Eks Keresidenan Madiun

DPRD Magetan Desak Pemkab Tindak Tegas Keberadaan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Polemik keberadaan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Magetan, terus memanas. Keberadaan tempat karaoke yang diduga belum mengantongi izin operasional tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno. Ia  mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengambil tindakan tegas guna meredam keresahan warga.

“Ketegasan Satpol PP kami tunggu. Semisal belum ada izin, ya tegas saja, jangan boleh beroperasi,” ujar Kang Ratno, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, keberadaan Karaoke Wjufeen yang berlokasi di kawasan yang dekat dengan zona pendidikan memerlukan perhatian khusus.

“Itu kan berada di zona pendidikan, selain itu juga meresahkan warga sekitar. Pemkab harus memastikan langkah yang diambil tidak hanya tegas, tapi juga bijaksana agar polemik ini segera selesai,” tambahnya.

Kang Ratno menekankan pentingnya kelengkapan perizinan sebagai syarat utama operasional usaha seperti Karaoke Wjufeen.

“Jika memang sudah memproses izin, ya harus sampai tuntas dulu sebelum beroperasi. Jangan sampai ada celah hukum yang justru menimbulkan keresahan lebih besar di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk aktif turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

“Pemkab perlu hadir memberikan solusi yang adil dan tidak memihak. Warga merasa keberatan, sementara pelaku usaha juga membutuhkan penghidupan. Di sinilah peran pemerintah untuk menjadi penengah yang bijak,” ujarnya.

Kang Ratno menilai bahwa langkah tegas dari Satpol PP adalah kunci dalam meredam polemik ini. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Keberadaan tempat seperti Karaoke Wjufeen memang harus sesuai aturan. Kalau tidak, ya harus dihentikan. Tapi, pemerintah juga perlu mendengar semua pihak, jangan sampai hanya satu sisi yang diuntungkan atau dirugikan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Kang Ratno berharap Pemkab Magetan segera merumuskan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga meminta agar Satpol PP lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha serupa yang mungkin tidak sesuai dengan aturan.

“Ke depan, saya berharap pemerintah daerah bisa lebih proaktif, baik dalam pengawasan maupun dalam memberikan solusi yang menyeluruh. Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk yang terus berulang di kemudian hari,” pungkasnya. (rud/ik/sat)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button