Sumatera

DPRD Pringsewu Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Dewan Pengawas LPPL

Berita nasional.id, PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu melalui Komisi I menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 hingga 7 Mei 2024, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu.

Lima peserta yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan kandidat yang telah lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Isnanto Hapsara, S.Kom., Sukamti, S.Pd., Regi Yonanta, Rafa Kholidah, S.I.Kom., dan Junaidi MS, SE.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, SH., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengikuti tahapan seleksi. Ia menilai para calon Dewan Pengawas LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu tersebut memberikan jawaban-jawaban yang jujur dan mencerminkan integritas tinggi.

“Walaupun dengan segala keterbatasan, kelima orang calon ini memperlihatkan niat dan dedikasi untuk membangun Rapemda Pringsewu menjadi lebih baik. Mereka menyampaikan gagasan dengan jujur, yang merupakan indikator penting dalam proses seleksi ini,” kata Anton Subagyo, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Anton berharap nantinya Dewan Pengawas terpilih dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal dan objektif, sekaligus mendorong profesionalisme di internal LPPL. Termasuk dalam hal pengangkatan jajaran direksi seperti Direktur Utama, Direktur Penyiaran, dan Direktur Teknis yang memiliki kompetensi serta integritas tinggi.

“Pengelolaan dana hibah yang digunakan LPPL sangat berkaitan erat dengan laporan pertanggungjawaban. Maka prinsip 100-0-100 harus benar-benar diterapkan: 100 persen benar dalam perencanaan, nol persen kesalahan dalam pelaksanaan, dan 100 persen benar dalam pelaporan,” tegas Anton.

Fit and proper test ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga penyiaran publik lokal di Kabupaten Pringsewu agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Vit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button