Daerah

DPRD Sinjai Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati ASA

BeritaNasional.ID, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai telah melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai tahun 2022, melalui pembahasan komisi-komisi beserta mitra kerja terkait, hingga melahirkan beberapa rekomendasi.

Jamaluddin, Ketua DPRD Sinjai, menyerahkan Rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2022 tersebut kepada Bupati Andi Seto Asapa (ASA). Pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa sore (11/4/2023).

Pada Kesempatan itu, penyerahan LKPJ disaksikan oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli, Asisten serta para kepala Perangkat Daerah. Sedangkan Camat serta Kepala desa hingga tokoh masyarakat melalui sambungan virtual.

Ada beberapa poin rokemendasi dan catatan yang disampaikan oleh Ketua DPRD pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten, terhadap LKPJ Bupati Sinjai tahun anggaran 2022, baik dari segi pengelolaan keuangan daerah maupun dari segi penyelanggaraan pemerintahan.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa, apa yang telah menjadi rekomendasi Dewan hendaknya dapat menjadi perhatian untuk diimplementasikan oleh seluruh institusi lingkup Pemkab Sinjai, dan bagi Dewan, akan menjadi bahan pengawasan lebih lanjut sebagai perwujudan kemitraan pemerintahan daerah dalam mendorong pencapaian target RPJMD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik,” Jelasnya.

Penyerahan rekomendasi atas LKPJ merupakan implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Bupati ASA menegaskan kembali bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Tak lupa juga Bupati sinjai mengucapkan Terimakasih atas kerjasama dan sinergitas pemerintahan yang baik.

“Tentunya kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senirgitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Sinjai,” Tutupnya.

Penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggaraan pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat. (Chici)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button