DPRD Prov Sulbar

DPRD Sulbar Setujui Ranperda APBD 2019 Diteruskan ke Kemendagri Untuk Dievaluasi

Sulbar.Beritanasional.id —- Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian laporan akhir badan anggaran dan persetujuan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa 28 Juli 2020

Dalam sambutannya Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan dalam pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tidak terlepas dari berbagai kendala.

“Tantangan dan kendala yang dihadapi baik dari penyajian data, pengalokasian waktu untuk pembahasan, maupun rapat pada tingkat komisi dan rapat paripurna. Rapat-rapat komisi yang bermitra bersama eksekutif telah berlangsung dengan baik, untuk menyerap pokok-pokok pikiran dan perbaikan program kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Sulbar yang maju dan malaqbi,”ucap Idris

Ia juga menyampaikan, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang telah disetujui bersama nantinya akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama pihak-pihak yang mewakili eksekutif dan yang mewakili legislatif dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu,diharapkan kepada kepada anggota DPRD Sulbar kiranya dapat memberi saran dalam proses evaluasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019,”tutup Idris

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengatakan proses pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 telah berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib DPRD.

“Proses pembahasan ranperda tersebut telah melalui pembahasan tahap pertama, yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD, yang diawali penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 Provinsi Sulbar,”kata Usman
Pada hari ini, lanjut Usman ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap kedua, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan tahap akhir dan keaiapan penyampaian laporan akhir terhadap ranperda tersebut. (deni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button