AdvedtorialDPRD WAJOWajo

DPRD Wajo Agendakan Rapat Paripurna VII Masa Sidang I, Ini akan Dibahas

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bakal gelar Rapat Paripurna VII masa sidang I pembicaraan tingkat I tahun sidang 2019/2020 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 5 November 2019 besok.

Hal itu diketahui berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna tertanggal 4 November 2019.

Berdasarkan undangan itu agenda sidang paripurna kali ini, mendengar penjelasan Bupati Wajo yang berkaitan pengajuan 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Wajo.

Adapun Raperda itu di antaranya; Perubahan keempat atas Perda Kabupaten Wajo nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan air minum (PDAM), Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal Pemda pada Perseroan terbatas pada Bank Sulselbar, perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.

Setelah itu bakal dilanjutkan dengan agenda penyerahan Raperda yang dibahas dan ditetapkan dan ditutup dengan pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Wajo berdasarkan fraksi masing-masing.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button