AdvedtorialDPRD WAJO

DPRD Wajo Dorong Pemkab Terus Pertahankan Perolehan Opini WTP

Advetorial DPRD Wajo, BeritaNasional.ID – DPRD Kabupaten Wajo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dibawah nahkoda Amran Mahmud-H Amran mampu mempertahankan perolehan opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo setelah Pemda Wajo dinyatakan meraih predikat WTP di rapat serah terima hasil LKPD Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melalui virtual, Jum’at 29 Mei 2020.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Firman Perkesi mengatakan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah tentu merasa senang dengan keberhasilan yang telah diraih Pemkab Wajo yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2019.

“Mudah mudahan prestasi WTP ini, terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 tersebut dapat dipertahankan oleh Pemda Wajo pada tahun 2020 mendatang,” kata Firman Perkesi.

Lanjut politisi Partai Gerindra Wajo itu mengatakan namun seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, WTP tidak berarti sama sekali bebas dari korupsi, sehingga DPRD kedepan harus semakin meningkatkan fungsi pengawasan.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo H.A. Saenurdin Husaini mengatakan dengan keberhasilan itu tentu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo akan lebih maksimal lagi dalam pengeloaan keuangan kedepannya.

Lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dan lebih penting disini bahwa mendapatkan opini WTP itu, wajar bukan berarti benar atau tidak ada masalah akan tetapi ini didapatkan karena auditor menilai dari tingkat kewajarannya dalam hal menyusul laporan keuangan termasuk diantaranya Pengelolaan aset daerah yang baik.

“Kita harus mensyukuri dan memberi apresiasi ke Pemda atas keberhasialannya telah mendapatkan WTP dari BPK-RI perwakilan SulSel yang ke 7 kalinya atas taatnya dalam menyajikan laporan keuangan yang penyusunannya sesuai dengan mekanisme/persyaratan,” terangnya.

Sekedar diketahui, WTP tersebut merupakan yang ke Tujuh kalinya untuk Kabupaten Wajo. Dimana sebelumnya juga pernah mendapatkan pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, dan 2018 serta 2019 ini.

(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button