ACEHPolitik

DPRK Sahkan APBK Aceh Besar Tahun 2020 Rp 2,1 T

Beritanasional.Id, Kota Jantho– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menyetujui dan mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2020 sebesar Rp 2.164.792.731.558,- dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2019-2020, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (28/11/19).

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, didampingi oleh Para Wakil Ketua Bakhtiar Djuned dan Zulfikar Aziz, dihadiri Bupati Aceh Besar Ir.H.Mawardi Ali, Sekdakab Drs. H. Iskandar MSi, unsur Forkopimda Aceh Besar, Anggota DPRK, Sekwan DPRK Aceh Besar Jamaluddin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dijajaran Pemkab Aceh Besar.

Rapat yang berlangsung mulai pagi hingga siang tersebut dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap rancangan qanun APBK Aceh Besar tahun 2020. Dalam rapat paripurna ke-4 yang berjalan lancar tersebut, akhirnya lima fraksi yang ada di DPRK Aceh Besar menerima Raqan APBK menjadi Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang APBK Aceh Besar tahun 2020.

Dalam pidatonya, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, seluruh anggota DPRK yang bersama pemerintah telah mampu menjalankan amanah rakyat dengan efektif dan efisien.

“Semua dapat diselesaikan tepat waktu dan APBK ditetapkan sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Pemendagri Nomor 33 tahun 2019,” ujarnya.

Iskandar Ali juga menghimbau kepada seluruh OPD di jajaran Pemkab Aceh Besar untuk dapat melaksanakan program yang telah direncananakan lebih awal dari waktu biasanya, guna dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran yang dianggarkan.

“Saya harap kegiatan pelaksanaan pengerjaan dapat lebih dipacu dan dipercepat waktu pelaksanaannya dari waktu biasanya, guna tuntas realisasi seluruh program yang direncanakan dan telah dianggarkan,” demikian pesan Iskandar Ali. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button