Daerah

Dugaan KKN Pembangunan Gedung SMKN 2 Tegalsari, FPAN Laporkan Kadispendik & Bupati Banyuwangi Ke KPK

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Forum Pemantau Aset Negara (FPAN) yang dimotori Pelni Rompies beserta aktivis Banyuwangi lainnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) di Jakarta.

Kedatangan FPAN bersama beberapa LSM di Banyuwangi itu untuk melaporkan dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme ( KKN ) pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari, Kabupaten Bayuwangi, Jawa Timur.

Dalam rilisnya yang dikirim ke media ini, Suparmin SH selaku ketua LSM Somasi yang tergabung di FPAN, dia sebutkan bahwa terlapor pertamanya adalah Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi. Sedangkan terlapor keduanya tak lain Sulihtiyono, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi.

“Melalui FPAN ini kita laporkan dugaan terjadinya KKN pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari senilai 9,6 milyar rupiah,” ungkap aktivis gaek berambut putih ini, Selasa (14 /11/17), melalui sambungan selularnya.

Dikatakan Suparmin, pada pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari ada indikasi kongkalikong. Salah satunya dia sebutkan tentang pengadaan tanah lokasi bangunan yang ditengarai milik ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas.

”Kami menduga pada pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari ada kongkalikong. Contohnya adalah tanah yang digunakan untuk lokasi bangunan SMKN itu adalah milik ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas,” tegasnya.

Sementara Pelni Rompies juga ikut memberikan keterangan, pada tahun anggaran APBD 2016 ada tender proyek senilai 9,6 milyar, dan pemenangnya ada dua PT. Yaitu PT. Tiga Jaya Blambangan dan PT. Arisko Cipta Graha Sarana yang keduanya beralamatkan di Banyuwangi.

Menurut Pelni Rompies yang juga mantan petinju ini, bahwa selain dugaan terjadinya KKN, juga ada beberapa penyimpangan lainnya.

“Dalam perkara ini, diduga jelas ada korupsi dan mark up-nya. Karena dari alokasi anggaran yang ada, ternyata hanya digunakan untuk pengerjaan atap saja. Sedangkan gedungnya didirikan diatas tanah milik ayah kandung Bupati Anas. Untuk pendirian sekolahnya, diduga tidak mengacu pada syarat-syarat pendirian gedung sekolah. Karena di sekitar situ banyak sekolah-sekolah swasta yang masih eksis dan berjalan,” beber pria jebolan FPOK IKIP PGRI Banyuwangi ini.

Kadispendik Banyuwangi, Sulihtiyono yang dihubungi media ini melalui WhatsApp pada Selasa malam (14/11/17) pukul 19.36 WIB, belum memberikan jawabannya hingga berita ini ditayangkan terkait laporan atas dirinya oleh FPAN ke KPK di Jakarta. (MH.Said)

Caption : Suparmin, SH dan Drs. Pelni Rompies, dua aktivis Banyuwangi saat melapor di KPK Jakarta

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button