Dukung MBG, DPRD Mateng Teken Kesepakatan Bersama Aliansi AMMT

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR–DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyepakati sejumlah poin bersama Aliansi Masyarakat Mamuju Tengah / AMMT dalam aksi damai yang digelar di kantor DPRD, Senin 29 Juni 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat agar Program Makan Bergizi Gratis / MBG terus dilanjutkan dan diperkuat. Program ini dinilai penting sebagai program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi masyarakat dan menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hj. Nirmalasari Aras, SH bersama Ketua Komisi III Herman MT, didampingi anggota DPRD dan Sekwan Sakaria K, langsung menerima massa aksi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi III.
Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD dan AMMT menandatangani Berita Acara RDP Nomor: 007.3/019/VI/2026 terkait persoalan penghentian sementara MBG di Mamuju Tengah. Isinya memuat 6 poin kesepakatan:
1. Dukungan Kelembagaan
DPRD Mamuju Tengah mendukung penuh pelaksanaan MBG di daerah sebagai program nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
2. Perbaikan Sistem
Pelaksanaan MBG yang berjalan perlu dibenahi. Aspek gizi, tata kelola, dan kinerja SPPG harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
3. Libatkan Pelaku Lokal
DPRD bersama seluruh SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah mendorong keterlibatan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal dalam rantai pemenuhan MBG.
4. Pengawasan Bersama
DPRD meminta seluruh pihak terkait, mulai dari koordinator SPPG kabupaten, pengelola dapur, hingga perusahaan mitra untuk aktif mengawasi proses produksi, distribusi, dan pembagian agar tidak merugikan masyarakat.
5. Kepastian Hukum dan Usaha
DPRD mendukung terciptanya tata kelola MBG yang memberi kepastian hukum, kepastian usaha, serta perlindungan bagi penyelenggara dan mitra pelaksana.
6. Pencabutan Suspend
DPRD bersama SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah mendorong pencabutan suspend terhadap dapur MBG yang telah melengkapi legalitas dan memenuhi standar operasional.
Berita acara kesepakatan ditandatangani oleh Ketua DPRD Nirmalasari Aras, Ketua Komisi III Herman MT, Wakil Ketua Komisi III Marsud, Korlap AMMT Sahdan Husain, Perwakilan Mitra H. Indra Jaya M, dan Perwakilan SPPG Aisya Hasman.
Kesepakatan ini diharapkan segera ditindaklanjuti agar program MBG di Mamuju Tengah berjalan lancar dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. (hms/Un)



