Hukum & KriminalRiausiak

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit pada Minggu(03/02/2024) amankan seorang pria paruh baya berinisial NF (47) Tahun terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Tanggapi penangkapan tersebut, Kapolres Siak, AKBP Asep Sujawardi melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan membenarkan pelaku NF berperan sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu yang telah sering lakukan transaksi khusus diwilayah Polsek Sungai Apit.

“Dilakukan penggeledahan dibadan NF di temukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu didalam kantong celana bagian depan sebelah kiri,” kata Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi Parlindungan.

Atas kejadian tersebut, pelaku NF telah diamankan dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP OPPO berwarna biru, 1 (satu) unit HP Nokia berwarna hitam, 1 (satu) mancis berwarna merah, 1 (satu) set alat hisap terbuat dari botol Pocari Sweet dan beserta barang-barang yang lain yang masih berkaitan dengan barang bukti dan kejadian diatas di Mapolsek Sungai Apit.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, mari kita bersama-sama perangi narkoba,” tutup AKP Rinaldi Parlindungan.

Dari informasi tersangka pria berinisial NF, Sabu-Sabu tersebut didapat dari Bambang yang kini berstatus DPO.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button