Nusa Tenggara Timur

FKIP Undana Dorong Zona Integritas Lewat Tiga Aplikasi Digital untuk Efisiensi Pelayananaga

BeritaNasional.ID, KUPANG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun zona integritas melalui berbagai terobosan berbasis digital.

Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan sejumlah aplikasi layanan yang berorientasi pada perubahan sistem kerja guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan bagi seluruh sivitas akademika pada Jum’at 12 Desember 2025.

Wakil Dekan II FKIP Undana, Jakobis Johanis Messakh, menjelaskan bahwa penguatan zona integritas di lingkungan FKIP diwujudkan melalui tiga inovasi utama yang menyasar langsung kebutuhan dosen, mahasiswa, program studi, hingga tenaga kependidikan.

Inovasi pertama adalah sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP) FKIP. Aplikasi ini berbeda dengan SIPP yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) di tingkat universitas.

SIPP FKIP difungsikan khusus sebagai media pengumpulan laporan serta luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan oleh dosen-dosen di lingkungan FKIP Undana.

Menurut Doktor Jebolan ITB itu, kehadiran aplikasi ini sangat membantu program studi dan fakultas, terutama dalam mempersiapkan dokumen akreditasi.

Seluruh data penelitian dan pengabdian dosen tersimpan secara digital, sehingga mudah diakses dan ditelusuri kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, penggunaan SIPP FKIP juga bertujuan mengurangi pengumpulan dokumen dalam bentuk hard copy yang selama ini menumpuk dan dinilai tidak efisien.

“Kita tidak ingin lagi dosen mengumpulkan laporan dalam bentuk hard copy. Kalau setiap tahun dikumpulkan, lama-kelamaan menumpuk dan akhirnya menjadi sampah. Dengan aplikasi ini, semua terdokumentasi secara rapi dan berkelanjutan,” jelas Jakobis kepada Bernas, Selasa 16 Desember 2025.

Inovasi kedua yang dikembangkan FKIP Undana adalah aplikasi tata persuratan. Meskipun Undana telah memiliki aplikasi persuratan Si-Mantap, Jakobis menilai penggunaannya masih terbatas pada level pimpinan fakultas.

Oleh karena itu, FKIP menghadirkan aplikasi persuratan yang lebih inklusif dan menyasar langsung pengguna layanan, terutama mahasiswa.

Melalui aplikasi ini, mahasiswa dapat mengajukan berbagai jenis surat, seperti surat KIP Kuliah maupun surat akademik lainnya, tanpa harus datang langsung ke kampus.

Hal ini dinilai sangat membantu, mengingat FKIP Undana memiliki dua lokasi kampus, yakni di Kampus Walikota dan Kampus Penfui, dengan jarak yang cukup berjauhan.

Selain mahasiswa, aplikasi ini juga dapat digunakan oleh dosen dan tenaga kependidikan untuk pengajuan cuti, surat tugas, dan kebutuhan administrasi lainnya. Seluruh proses tercatat secara sistematis, mulai dari waktu pengajuan hingga waktu respons layanan.

Inovasi ketiga adalah pengembangan aplikasi registrasi dan reservasi ruangan. Aplikasi ini dirancang untuk menata penggunaan ruangan di lingkungan FKIP secara lebih tertib dan terjadwal.

Dengan jumlah 18 program studi, intensitas penggunaan aula, ruang rapat, hingga lapangan di FKIP Undana tergolong tinggi.

“Aula dan ruang rapat sering digunakan secara bersamaan. Dengan sistem reservasi, semua program studi bisa memantau ketersediaan ruangan dan mengatur jadwal pemakaian secara adil,” ujar Jakobis.

Aplikasi reservasi ini juga akan diterapkan pada gedung multifungsi FKIP yang direncanakan mulai digunakan pada semester depan.

Gedung tersebut memiliki sekitar 40 ruangan yang terdiri dari ruang administrasi, ruang dosen, dan ruang mahasiswa.

FKIP mengadopsi konsep pengelolaan ruang bersama, di mana ruang kuliah dikelola oleh fakultas dan tidak menjadi milik eksklusif program studi tertentu, sebagaimana praktik yang diterapkan di sejumlah universitas besar di Indonesia.

Melalui penerapan ketiga aplikasi tersebut, Wakil Dekan II berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang modern, bersih, dan berintegritas sesuai dengan semangat pembangunan zona integritas di lingkungan Universitas Nusa Cendana.*

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button