Daerah

Cegah Covid- 19, Forkopimka Panarukan Tinjau Pasar Kilensari dan Memberikan 200 Masker Kepada Masyarakat

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid- 19, Kapolsek Panarukan Sudpendi S.H, bersama anggota, Danramil Panarukan, Margoto, bersama Babinsa, Camat Panarukan, Marjulis S.E. M.Si, serta Kepala Pasar Kilensari Hadi Suprayitno, meninjau, memberikan sosialisai dan membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pasar Kilensari Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jum’at (19/6/2020).

Dalam peninjauan tersebut, masih banyak pedagang dan pembeli tidak mematuhi protokol kesehatan, diataranya masih bayak yang tidak memakai masker, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid- 19.

Camat Panarukan, H.Marjulis. S.E. M.Si mengatakan, Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Carona atau Covid- 19, dan kami mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Panarukan yang berkegiatan di dalam pasar maupun diluar pasar agar wajib menggunakan masker, sesuai imbauan Bupati, Dandim 0823 dan Kapolres Situbondo.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, kami memberikan penyadaran kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan,” ucapnya.

Camat Marjulis juga menjelaskan, Selain memberikan pemahaman atas pentingnya mematuhi anjuran pemerintah juga membagikan 200 masker kepada pedagang dan pengunjung pasar Kilensari, Panarukan.

“Selain memberikan himbauan, kami juga memberikan masker sebayak 200 masker di pasar Kilensari Panarukan. Selanjutnya, kami juga akan melakukan kegiatan yang sama di pasar Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo,” jelasnya.

Selain itu, Camat Marjulis juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Panarukan dapat menangkal penyebaran Covid- 19 dengan mematuhi maklumat Polri dan Surat Edaran Bupati, serta jangan lupa berolahraga, minum vitamin untuk mencegah virus Corona atau Covid- 19.

Sementara, Kepala Pasar Kilensari, Panarukan, Hadi Suprayitno menjelaskan bahwa, kegiatan ini adalah peninjauan Forkopimka terhadap pedagang dan pembeli serta bersosialisi pentingnya mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.

“Kami sudah menyiapkan APD untuk petugas yang menjaga di pintu pasar agar selalu memantau serta memberikan penjelasan agar pedagang dan pembeli yang masuk ke pasar wajib menggunakan masker”, jelasnya.

Jika ada pedagang dan pembeli tidak memakai masker, lanjut Hadi Suprayitno nanti akan kami tindak tegas dengan tidak boleh masuk bagi pembeli dan tidak boleh berjualan bagi pedagang.

“Kami akan menindak tegas, jika pembeli dan pedagang tidak memakai masker tidak boleh masuk dan berjualan di pasar,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button