Gagal Gasak Motor, Pelaku Curas di Kajen Dibekuk Warga dan Kabur ke Hutan Karet
Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan di Kajen berakhir gagal. Pelaku yang sempat melarikan diri ke hutan karet akhirnya tertangkap setelah dihakimi warga

Berita Nasional.ID | PEKALONGAN, JATENG – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Gandarum–Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil digagalkan warga pada Selasa (4/11/2025) malam. Seorang terduga pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya tertangkap usai bersembunyi di area hutan karet tidak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban sedang dalam perjalanan pulang.
Korban bernama Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, tengah mengendarai sepeda motor dari arah Gandarum menuju Paninggaran. Saat melintas di bawah patung macan yang berada di jalur tersebut, ia tiba-tiba dihadang dua pria tak dikenal. Salah satu dari mereka langsung memukul tangan korban dengan maksud merampas sepeda motornya.
Budi yang tak tinggal diam segera melawan dan sempat bergulat dengan salah satu pelaku. Ketika pelaku lainnya mencoba membawa kabur motornya, korban berhasil menendangnya dan memaksa mereka kabur. Setelah menyelamatkan diri, korban meminta bantuan temannya untuk kembali ke lokasi dan memastikan keadaan.
Saat pengecekan ulang dilakukan, salah satu terduga pelaku ternyata masih berada di sekitar lokasi dan berusaha bersembunyi di semak-semak. Pelaku kemudian dikejar warga hingga masuk ke kawasan hutan karet. Ia berhasil diamankan, namun sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya aparat Polsek Kajen datang dan mengevakuasinya ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku bernama TS (30), warga Kalibening, kini telah diamankan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri serta mengumpulkan barang bukti untuk proses penyidikan. “Kami mengapresiasi keberanian korban, namun tetap mengimbau masyarakat agar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” ujarnya. (mflh)



