DaerahHeadlineJawa TimurRagamSitubondo

“Geger” 10 Motor Curian Diamankan Polres Situbondo, 6 Orang Jadi Tersangka, Pemilik Bisa Ambil Gratis

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus tindak lanjut Operasi Sikat Semeru 2026.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan enam orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pencurian dan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari pencurian satu unit Honda Beat tahun 2019 bernomor polisi P 2613 D. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasi pencurian berada di area parkir Alun-alun Besuki, tepatnya di depan Masjid Agung Besuki, Kabupaten Situbondo. Akibat kejadian tersebut, korban bernama Muhammad Wilham mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil melacak keberadaan sepeda motor tersebut pada 10 September 2026.

Polisi kemudian mengamankan kendaraan dan mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian dan transaksi kendaraan hasil kejahatan.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial TFK, ALF, MSD, ABD, ZNL, dan BNL.

TFK yang berasal dari Kabupaten Probolinggo diduga berperan sebagai pemetik atau pelaku utama pencurian. Sementara ALF diduga menjadi pembeli atau penerima pertama kendaraan dari TFK.

Selanjutnya, MSD diduga menjadi pembeli kedua, ABD sebagai pembeli berikutnya, ZNL sebagai pembeli keempat, dan BNL sebagai penerima terakhir dalam rantai transaksi tersebut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Nomor Rangka dan Mesin Dihapus
<span;>Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat menjelaskan, dari 10 sepeda motor yang diamankan, sejumlah kendaraan mengalami perubahan pada nomor rangka dan nomor mesin.

Nomor identitas kendaraan tersebut diduga telah dirusak dengan cara diketok atau digerus menggunakan mesin Gerinda sehingga sulit dikenali.

Untuk mengungkap identitas aslinya, Polres Situbondo melakukan pemeriksaan menggunakan metode scientific crime investigation dengan melibatkan bantuan laboratorium forensik.

Hasil pemeriksaan tersebut memungkinkan polisi mengidentifikasi identitas 10 sepeda motor yang sebelumnya sulit dikenali.

Menurut AKP Selimat, pengungkapan kasus tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengupayakan agar kendaraan hasil kejahatan bisa kembali kepada pemiliknya.

Enam Pemilik Sudah Dihubungi
Sebagai tindak lanjut, Polres Situbondo akan mengumumkan identitas 10 sepeda motor tersebut melalui akun media sosial resmi Polres Situbondo.

“Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan mengenali kendaraan yang diamankan dapat mendatangi Polres Situbondo dengan membawa bukti kepemilikan, seperti STNK dan BPKB,” papar Selimat.

Polisi juga menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah tidak dipungut biaya alias gratis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan dapat kembali kepada pemiliknya.

Selimat menambahkan, enam pemilik kendaraan telah dihubungi. Sementara itu, empat kendaraan lainnya masih dalam proses pendalaman karena identitas kendaraan sempat dirusak cukup dalam.

Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera berkoordinasi dengan kepolisian dan menyiapkan dokumen kepemilikan kendaraan untuk proses pencocokan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button