Daerah

Gelar Konfrensi pers, Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Ungkap kasus pencurian dan narkoba di Minggu ke 3 bulan Januari 2020, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum. menggelar konferensi pers, Kamis (23/1/20)

Dalam konferensi pers yang bertempat di Mapolres Situbondo, Kapolres Sugandi menyampaikan hasil ungkap kasus didampingi Kasat Narkoba AKP Sugiharto, Kasubbag Humas Iptu Nuri, KBO Reskrim Iptu Gede, Kapolsek Asembagus Iptu Achmad Sulaiman, Kasi Propam Ipda Harsono serta dihadiri awak media Situbondo.

Disampaikan Kapolres Sugandi, Minggu ke 3 bulan Januari 2020 telah berhasil megungkap 3 kasus, diantaranya 1 kasus pencurian bermotor dan 2 kasus penyalahgunaan obat daftar G jenis pil trex.

Untuk kasus curanmor berhasil ditangkap 1 pelaku dengan barang bukti 2 unit sepeda motor. Kasus ini merupakan curanmor spesialis pinggir sawah. Selanjutnya 1 kasus obat daftar G yang diungkap Satnarkoba sebanyak 42 ribu pil trex dengan 3 orang pelaku ditangkap hasil pengembangan pada pengungkapan November 2019. Sedangkan 1 kasus lagi diungkap Polsek Asembagus sebanyak 2.130 butir pil trex dengan 2 orang pelaku berhasil ditangkap.

“Untuk Minggu ini ada 3 kasus yang diungkap. Yaitu 1 kasus curanmor dan 2 kasus pil trex dengan totol barang bukti 44.130 butir berhasil disita,“ ucap AKBP Sugandi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sugandi menjelaskan, Polres Situbondo dan Polsek Jajaran telah melakukan upaya preemtif / pencegahan melalui kegiatan pembinaan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Instansi, dan masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya narkoba dan ancaman hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Untuk pencegahan narkoba, polisi juga bekerja sama dengan sekolah, guru dan dinas terkait untuk menutup akses target pemasaran para pelaku penyalahgunaan obat daftar G kepada anak-anak, generasi muda atau pelajar,“ terang AKBP Sugandi. (Sony) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button