AgamSumatera Barat

Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Ini Kata Divisi Humas Bawaslu Agam

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam gelar Raapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Hotel Sakura Syari’ah Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, Senin (30/10/23).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Agam yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu dari Divisi Humas, Yuhendra.

Dalam sambutannya Yuhendra mengatakan, kegiatan ini kita lakukan karena KPU telah memastikan semua tahapan dan proses Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan  KPU juga telah menetapkan DPT pada beberapa bulan yang lalu, namun dalam penetapan DPT itu ada rentang waktu selama 8 bulan hingga hari pemungutan suara.

“Tentu dalam kurun waktu 8 bulan tersebut ada pergerakan-pergerakan yang perlu kita awasi bersama”, ucap Yuhendra.

Disebutkannya, selain (Daftar Pemilih Tetap) DPT, nanti juga ada Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kemudian untuk penyusunan DPK ini, kami dengan KPU dan Disdukcapil dan Stakcholder lainnya selalu berkordinasi.

“Seterusnya, kepada jajaran Panwascam, kami juga perlu pastikan bahwasanya tugas kita memastikan bagaimana PPK dan PPS telah mentaati prosedur untuk penyusunan DPTb, karena dalam DPTb ini ada dokumen-dokumen yang perlu dipenuhi”, ujar Yuhendra.

Disambung Yuhendra, kami juga sampaikan kepada Panwascam yag diwilayahnya terdapat Perusahaan-perusahaan, seperti di Kecamatan Ampek Nagari yang mana disana DPTb kita sangat banyak, nanti kita harus berkordinasi dengan PPK agar bersama-sama untuk menirmalisir masyarakat-masyarakat yang bisa masuk dalam DPTb.

“Kemudian Pondok Pesantren juga perlu dikordinasikan terkait data santrinya yang sudah mempunyai hak pilih agar bisa melakukan pemilhan/pemungutan suara nantinya”, tukas Yuhendra.

Hadir pada kegiatan itu, Komisiner KPU Agam, Kadis Disdukcapil Agam, Kasat Pol-PP Damkar Agam, Kasat Intel Polres Agam, Panwascam se-Kabupaten Agam dan undangan lainnya. (RieL)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button