Gelombang Kekecewaan Warga, Kantor DPRD Tasikmalaya Disegel FMPL

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) melakukan aksi penyegelan kantor DPRD, Selasa (17/3/2026). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk perlawanan atas sikap Dewan yang dinilai menutup mata terhadap aspirasi rakyat, khususnya terkait persoalan lingkungan di Kecamatan Culamega.
FMPL menilai DPRD tidak serius menanggapi masalah MBG yang telah lama menjadi keluhan warga. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dikirim sejak pekan lalu tak kunjung direspons. “Kami sudah melayangkan surat resmi, tapi tidak ada tindak lanjut. Saat kami datang ke gedung DPRD, jawaban yang diberikan hanya alasan teknis,” ungkap Ketua FMPL, Shopian Nursyamsi, dalam orasinya.
Dalam aksinya, Shopian menuding para anggota Dewan lebih sibuk mengurus kepentingan internal ketimbang mendengar keluhan masyarakat. Ia bahkan menyebut Dewan tengah disibukkan dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). “Rakyat sedang menghadapi masalah serius, tapi Dewan malah sibuk bagi-bagi THR. Ini jelas bentuk pengabaian terhadap tugas mereka,” ujarnya lantang di hadapan massa.
Penyegelan Jadi Simbol Perlawanan
FMPL menegaskan, aksi penyegelan kantor DPRD bukan sekadar demonstrasi, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap sikap acuh wakilnya. “Kami akan terus menuntut audiensi. Masyarakat sudah banyak mengeluh, dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka,” tegas Shopian.
Aksi ini juga menjadi penanda bahwa ketidakpuasan warga terhadap Dewan telah mencapai titik kulminasi. Penyegelan gedung DPRD dianggap sebagai pesan keras bahwa masyarakat tidak lagi sekadar menunggu jawaban, melainkan menuntut tindakan nyata.
Respons DPRD
Di sisi lain, pihak DPRD berdalih banyak surat permohonan yang menumpuk dan belum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Mereka menyebut persoalan MBG belum masuk agenda resmi, meski akhirnya surat tersebut ditangguhkan setelah mendapat sorotan publik.
Namun, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga: mengapa isu MBG yang menyangkut kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat seolah diabaikan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya?
Harapan Warga
FMPL berharap Dewan segera membuka ruang dialog agar persoalan lingkungan, khususnya di Kecamatan Culamega, tidak terus berlarut-larut. Mereka menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan adalah hal mendasar dalam demokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan tersebut. Situasi ini menambah ketidakpastian sekaligus memperkuat persepsi publik bahwa Dewan kurang responsif terhadap aspirasi rakyat.
Laporan: Chandra Foetra S.



