Sumatera

Gerombolan Orang Diduga Jarah Buah Kelapa Sawit Milik Koperasi Produsen Sawit Murni di Desa Sinunukan Kabupaten Madina

BeritaNasional.ID Madina – Segerombolan orang yang dikawal senjata laras panjang diduga disinyalir melakukan penjarahan tandan buah sawit (TBS) milik Koperasi Produsen Sawit Murni desa Sinunukan VI, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (3/1/2020).

Keterangan Kepala Desa Sinunukan VI Suhendar ketika dihubungi Awak Media, diduga penjarahan TBS tersebut berlokasi di daerah Blok A1 Desa Sinunukan VI diatas lahan warga yang telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) yang merupakan bagian dari PBT no. 19/10/V/2003 tanggal 01 Desember 2003 yang diterbitkan BPN.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koperasi Produsen Sawit Murni, Damris Pane yang juga warga Sinunukan VI mengatakan, mereka terkejut menerima laporan dari security ada gerombolan orang yang melakukan pemanenan pada areal blok A1 Desa Sinunukan VI, yang di kawal oleh oknum bersenjata lengkap diduga melakukan penjarahan TBS milik Kopprod Sawit Murni, kemudian mengangkutnya dengan kendaraan roda dua yang disebut gerandong untuk dimuatkan di atas mobil yang telah menunggu di jalan raya Kilo 12 Desa Muara Pertemuan.

Sementara itu, Ismansyah selaku warga Batahan yang juga merupakan anggota Kopprod Sawit Murni menerangkan, mereka terkejut atas tindakan segerombolan orang yang dikawal senjata laras panjang yang begitu tega menjarah TBS milik mereka.

“Kami sudah mengatakan kepada oknum bersenjata laras panjang itu bahwa tanah dan kebun kelapa sawit milik mereka itu ada sertifikat SHM-nya,” katanya. Namun, lanjut Isman oknum tersebut hanya diam. Sampai berita ini diterbitkan kondisi di Sinunukan VI masih mencekam. (Tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button