AdvedtorialDPRD Prov SulbarSulbar

H.Husain Haenur Pimpin Pansus Ranperda Perumahan

BeritaNasional.ID.Sulbar —DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Sulawesi Barat ke Dinas Pemukiman,Perumahan dan Pertanahan Kab. Polman

Pansus berlangsung di 2 titik yakni di Perumahan Bina Recidence Kec. Wonomulyo dan Perumahan Al-Ikhlas Kec. Matakali Senin, 18 Oktober .

Kegiatan dipimpin langsung H. Husain Haenur sebagai wakil ketua Pansus didampingi Wakil Ketua I DPRD Prov. Sulbar Usman Suhuriah bersama dengan anggota Pansus lainnya diantaranya Syamsul samad, H. Arsyad saggap, Andi Qusyairy, A.Md, Ahmad Ikhsan Syarif dan Andi Salehuddin. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh A. Aco Takdir (Kadis Lingkungan Hidup Prov. Sulbar), B. Akram Dai (Kadis Sosial Prov.Sulbar), Afrizal (Biro hokum), Joko Mudianto, ST (Kasi Rusus DPKP Sulbar), Nurdaris Prawira Negara (Kasi Perumahan), A. Arham H (Kabid Perumahan Pemukiman Polman) dan Zulfikar Direktur serta pengembang perumahan

Husain Haenur membuka jalannya rapat dengan mengatakan dalam rangka penyusunan PERDA tentang kawasan Pemukiman dan Perumahan maka dipandang sangat penting untuk melakukan peninjauan.

Perumahan Bina recidence Permai ini menjadi lokus dari kunjungan ini karena dari segi kualitas cukup bagus dan bisa dijadikan pembanding serta posisinya yang strategis , perumahan yang notabene bersubsidi namun dilihat dari segi bangunan dan penataannya sangat bagus dan dapat menjadi suatu contoh bagi pengemban perumahan lainnya. Kata Husain Haenur

Ditempat yang sama Direktur pengembang perumahan Zulfikar dengan mengatakan perumahan Bina Recidence Permai ini dibangun sejak tahun 2019 dan penempatan lokasi sangat stategis serta terjangkau bagi golongan masyarakat umum yang pendapatannya ekonomi menengah keatas dapat membeli rumah tersebut apakah melalui kredit ataupun cast.

” nilai harga rumah yang telah bersubsidi tersebut mencapai Rp. 146 juta/Unit dgn ukuran 6 x 13 m² yang semuanya berjumlah 378 unit yang terdiri dari tahap I dan Tahap II dan III. Untuk tahap III jumlahnya 129 yang sementara pengembangan dan yang tidak selesai pengembangan sebanyak 75 unit, lalu untuk kategori semua Tipe 36 dan luas Kavling tanahnya 75 m². Kata Zulfikar menjelaskan rinci .

Usman Suhuriah mengutarakan bahwa pihak eksekutif dan DPRD saat ini sedang mendorong kebijakan pengaturan yang terkait dengan perumahan, dengan melakukan kunjungan ke perumahan bina residence permai ini sudah cukup untuk melakukan suatu kajian dan mendiskusikan kira kira apa yang baik untuk menjadi keputusan. hal senada juga diungkapkan oleh Syamsul Samad yakni bukan hanya sekedar silaturahmi namun kita patus mengapresiasi pihak pengembang dalam hal ini H. Zul yang telah berani mengembangkan suatu hunian yang sangat representatif, namun hal lainnya diungkapkan oleh Kadis Sosial Bau Akram Dai mengatakan bahwa apresiasi dan dukungan kepada DPRD Sulawesi Barat yang telah menggagas ranperda ini, karena menyangkut perumahan ini hampir semua masyarakat membutuhkan perumahan terutama masyarakat prasejahtera. Masih banyak masyarakat yang belum mempunyai kesempatan untuk memiliki sebuah rumah, sebagaimana visi misi Sulawesi barat menciptakan masyarakat yang malaqbi dan sejahtera. Tentunya didukung oleh pemerintah dengan menyediakan rumah siap huni, serta tetap menjalin silaturahmi serta developer dapat menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif maupun legislative tentang curhatnya seperti apa tentang bagaimana pihak developer dalam mengembangkan suatu hunian/pemukiman yang baik.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button