NasionalRagam

Hakim Agung Sudrajad Bantah Disebut Terima Suap Rp 800 Juta

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Hakim Agung Sudrajad Dimyati mengaku kaget setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT kasus suap di Mahkamah Agung. Jumat (23/09/2022).

“Saya tidak tahu apa – apa soal kasus itu, saya juga kaget tiba – tiba nama saya di sangkut pautkan, ” bantah Sudrajat Dimyati.

Sudarajat mengaku dirinya bersih dari kasus yang di OTT KPK, bahkan saat dirinya ditetapan tersangka, ia mengaku sedang di rumah.

“Sekali lagi saya tegaskan, saya Clear dari kasus tersebut, bahkan saya taunya ada kasus suap dari media,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Penetapan tersangka hakim agung itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam keterangannya, KPK menyebut Sudrajad turut menerima suap senilai Rp 800 juta.

“Siapa yang kasih uang Rp 800 juta, Silahkan saja, nanti saya buktikan di pengadilan, ” tukasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button