BondowosoDaerahJawa Timur

Hanya Satu Bundesma Di Bondowoso Yang Ber-BH

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dari puluhan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kabupaten Bondowoso, baru satu Bumdesma yang berbadan hukum (BH), yaitu Bumdesma Binakal.

Cikal bakal lahirnya Bundesma berasal dari PNPM yang kini sudah tidak beroperasi lagi. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 15 Tahun 2021, bahwa eks PNPM Mandiri diwajibkan bertransformasi ke Bumdesma.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Ahmad, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, eks PNPM yang berubah menjadi Bundesma berjumlah 18 PNPM.

“Di Bondowoso ada 22 PNPM. Yang sudah berubah menjadi Bundesma 18, jadi bersisa 4 PNPM yang belum menjadi Bundesma,” kata Ahmad usai mengikuti peresmian Bumdesma di Kantor Camat Tenggarang, Rabu (20/9/2023).

Sesuai Permendes Nomor 15 Tahun 2021, lanjut mantan Inspektur Inspektorat ini, seluruh PNPM harus berubah menjadi Bubesma. Termasuk seluruh asset yang dimiliki PNPM tersebut.

Ahmad berharap, seluruh Bundesma tidak hanya berhenti pada saat seremonial peresmian saja, tapi harus betul-betul berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

“Jangan sampai ada informasi terjadi kasus korupsi di Bundesma. Saya akan terus melakukan pembinaan sebagai bentuk pengawasan,” kata Ahmad mengingatkan semua Bundesma.

Di tempat yang sama, Nasirul Ahyar, Ketua Bundesma Tenggarang mengatakan, untuk mendapatkan Badan Hukum banyak kendala yang dihadapi, diantaranya Permakades. Sehingga terjadi keterlambatan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button