Sulawesi

Hari Ke 4 Operasi Zebra di Polman Tindak 13 Pelanggar Rata Pelajar

POLMAN – Sekira 13 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm ditilang petugas Patroli Hunting System Satuan Lantas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jumat (02/11/2018).

Hampur 1 jam Kasat Lantas AKP Suhartono, S.H., S.I.K. bersama personel Satuan Lantas Polres Polman melaksanakan Razia Hunting System dalam rangka Operasi Zebra Siamasei 2018 di wilayah hukum Polres Polman.

Sebelum pihak POLRI ingatkan akan menindak 7 pelanggaran lalu lintas dalam operasi Zebra Siamasei tahun 2018 ini, yakni :

  1. Pengendara yang masih nekat melawan arus
  2. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan
  3. Menggunakan HP saat berkendara
  4. Berkendara dalam keadaan mabuk
  5. Tidak menggunakan Helm SNI
  6. Pengendara dibawah umur
  7. Melewati batas kecepatan dan pengendara sepeda motor menaikkan penumpang lebih dari satu.

“Kegiatan ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata sesuai 7 sasaran Operasi Zebra Siamasei 2018 dan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang di wilayah hukum Polres Polman.” Kata Kasat Lantas AKP Suhartono, S.H., S.I.K.

Kata dia, operasi Zebra Siamasei 2018 sebagai operasi terpusat merupakan implementasi dari amanah UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam rangka:

  1. Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas,
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas,
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ.

“Hasil operasi menindakan 13 pelanggaran lalu lintas berkendara sepeda motor tanpa menggunakan helm, diantaranya pelajar.” Kata AKP Suhartono, S.H., S.I.K.

Laporan  :  Sukriwandi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button