InternationalPolitik

Hasin Abdullah Apresiasi Sikap Presiden Jokowi, Praktisi Hukum UIN Jakarta Ajak Pemerintah Hadapi Gugatan WTO

 

BeritaNasional. ID, Jakarta, – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan terkait sikap pemerintah dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh World Trade Organization (WTO) terkait kasus ekspor bijih nikel melalui kanal YouTube Setpres, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Masalah hukum ini tampak membuat Presiden Jokowi bersikap santai, meskipun kebijakannya digugat. Ia menegaskan, pemerintah akan menyiapkan kuasa hukum kelas internasional untuk memenangkan gugatan tersebut.

Praktisi Hukum UIN Jakarta, Hasin Abdullah mengatakan, saya sangat apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo, langkah-langkah hukum Pak Presiden menghadapi gugatan Organisasi Perdagangan Global telah menunjukkan pemimpin yang bijaksana. Apalagi Indonesia sebagai negara hukum tentu harus dihadapi.

“Kasus yang menggugat Pemerintah Republik Indonesia memang punya konsekuensi hukum dalam konteks penyelesaian sengketa di WTO, sehingga pemerintah perlu menyusun langkah-langkah strategis,” ungkap Hasin Abdullah saat ditanya awak media pada Rabu, 15 Oktober 2021.

Pria kelahiran Sumenep, Madura ini merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, Indonesia sebagai tergugat perlu mengupayakan negosiasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Uni Eropa yang melanjutkan gugatan tersebut ke WTO. Kedua, mediasi sebagai strategi penting untuk menyehatkan perdagangan internasional khususnya di sektor ekspor agar semakin sehat.

Menurutnya, WTO sebagai badan penyelesaian sengketa dagang harus mempertimbangkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka meredam konflik.

Harapan Hasin Abdullah kepada Indonesia, pemerintah jangan hanya berbangga diri karena menyewa pengacara kelas internasional. Karena itu, kualitas lawyer belum tentu menjamin Indonesia memenangkan gugatan. Alangkah baik, pemerintah harus melakukan persiapan bagaimana negosiasi, dan mediasi itu berjalan lancar.

Reporter : Anam | Editor : Arif

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button