DaerahRagam

Heboh, Bocah Usia 7 tahun di Situbondo Terima Bantuan BST Dampak Covid-19

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Warga Desa Trebungan kecamatan Mangaran Sempat dihebohkan dengan Bocah berusia 7 tahun di Situbondo Jawa Timur tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementriansosial RI akibat covid-19. Rabu 20/5/2020.

Kehebohan terjadi saat bocah bernama Hafifatul Aini (7) dari dusun Sokaan Selatan desa Trebungan Kecamatan Situbondo dengan tenangnya duduk di kursi penerima bantuan BST dan langsung menerima bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu dari petugas PT POS Indonesia di balai desa Trebungan.

Saat di tanya oleh anggota kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa Trebungan dengan santai Hafifatul Aini menjawab jika uang BST dari kementrian Sosial itu akan di belikan keperluan untuk lebaran,”untuk beli baju, sepatu dan buat lebaran,”Ucapnya polos.

Kepala desa Trebungan kecamatan Mangaran Noer Hasan mengaku sempat kaget karena mendapat laporan ada warganya yang masih berusia 7 tahun tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BST dari kemensos

“Kami secara pasti tidak mengetahui mengapa warga kami yang masih berusia 7 tahun malah tercatat sebagai salah satu dari 312 orang penerima BST, karena semua data penerima dari Kemensos RI,” Singkat Kades Noer Hasan.

Dikonfirmasi secra terpisah Kepala PT POS Indonesia cabang Situbondo Yogi Dwinanto sebagai membenarkan bahwa ada warga Situbondo berumur 7 tahun menerima BST dan telah mencairkan bantuan tersebut terhadap si penerima.

“Sepanjang persyaratan dipenuhi tidak ada kewenangan kami untuk mencairkan dana tersebut, dari laporan petugas kami di lapangan, Hafifatul Aini membawa KK asli saat pencairan,”Tukas Yogi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button