Daerah

Hendak mengantar Shabu pria ini diringkus polisi

Berita Nasional.ID – Jakarta , Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus kurir narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Loby Apartemen Centro City, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jumat (19/01/18).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto SIK mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di tempat tersebut.

Berangkat dari informasi tersebut, anggota kemudian menyisir lokasi guna mencari kebenaran atas informasi masyarakat. Benar saja, anggota mencurigai dua (2) pria yang sedang transaksi. Kemudian dengan cepatnya kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua pria tersebut.

“Setelah digeledah, kami mendapatkan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.”Ungkap AKBP Suhermanto.

AKBP Suhermanto menambahkan, Pelaku diketahui bernama Arjuna bin Ahmad (25) dan Rivan Riawan bin Rivai (28). Kini kedua pelaku kami jebloskan ke jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut kami ancam dengan 112 (1) Jo Pasal 132 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami tidak main-main untuk menangkap peredaran penyalahgunaan narkoba sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memberanguskan segala tindak tanduk peredaran penyalahgunaan segala bentuk narkoba dan jangan segan-segan untuk menindak tegas apabila melawan petugas serta menghilangkan stigma yang ada di masyarakat tentang Jakarta Barat dari kampung narkoba.”Tambah AKBP Suhermanto SIK. (JNN).

 

Editor : Yuni

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button