BondowosoDaerahJawa Timur

Hindari Penyalahgunaan ADD dan DD Kejari Bondowoso Jalankan Program ‘Jaga Desa’

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk memperkecil penyalahgunaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menjalankan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Hadir dalam program Jaga Desa di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, S.H., M.H., beserta jajaran, Inspektorat, Camat Tenggarang dan Camat Wonosari.

Program Jaga Desa diikuti oleh Kepala Desa, PPK, Pendamping Desa, Bendahara Desa, dan BPD se-Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Wonosari. Temanya adalah “BERSAMA JAKSA GARDA DESA KITA WUJUDKAN PEMBANGUNAN DESA YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN”.

Kasi Intelijen Kejari, Adi Harsanto, S.H., M.H. mengatakan, program Jaga Desa dimaksudkan untuk memberikan penguatan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD oleh Kepala Desa dan perangkatnya.

“Melalui program “Jaga Desa”, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada perangkat desa, pentingnya melakukan pencegahan penggunaan Anggaran Desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kunci keberhasilan Kepala Desa, lanjutnya, dalam melaksanakan Pembangunan Desa yang menggunakan ADD dan DD adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Program ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain edukasi, konsultasi pengelolaan, pelaporan pelaksanaan ADD dan DD, serta pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencegahan dengan transparansi pengelolaan Anggaran Desa melalui webside dan media sosial, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi penggunaannya secara efektif dan efisien.
Dengan program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Bondowoso berkomitmen menjaga amanah Undang-undang dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bondowoso. (Syamsul Arifin/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button