SUMUTTanjung balai

Inmendagri No 32 Tahun 2021 dan Rakor Evaluasi PPKM dipimpin Plt Walikota Tanjungbalai

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI H.Waris Thalib Plt Walikota Tanjungbalai didampingi Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Syahrial Bakti, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mewakili Dandim 0208/AS, Pabung Mayor Inf. Indra Bakti, mewakili Dan Lanal TBA, Sekdakot Yusmada, Kalaksa BPBD Tanjungbalai Ridwan Parinduri, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah setanjungbalai.

Memimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tanjungbalai sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021, di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa 10/8/21.

Plt Wali Kota dalam arahannya menyampaikan, bahwa koordinasi dan kerjasama Pemkot Tanjungbalai dan Forkopimda beserta seluruh jajaran Satgas Covid 19 Kota Tanjungbalai menyatakan
dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungbalai, harus lebih ditingkatkan lagi, mengingat sebelumnya Kota Tanjungbalai berada pada level 2 (Dua) PPKM dan kini naik menjadi level 3 (Tiga).

Saya berharap kerja keras kita semua dan kita harus serius, kompak dan bersatu bekerja lebih maksimal lagi agar Kota Tanjungbalai bisa turun level ke level 2 (Dua) dan bahkan mampu menjadi wilayah Hijau, hal ini untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan covid19.

Dalam menanggapi hal ini kita akan terus berupaya melakukan berbagai upaya dan langkah langkah Strategis dalam menurunkan angka covid 19 di Kota Tanjungbalai.

Waris meminta masyarakat untuk membantu dengan terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas keluar daerah, ” pintanya.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button