AdvedtorialDaerahPemkab SidrapSidrapSulawesi

Inovasi Kunci Peningkatan Pembayaran Pajak

Yarham, Pajak Adalah Kontribusi Bagi Daerah

BeritaNasional. ID, Sidrap — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap, Bapenda Pemprov Sulsel menggelar sosialisasi peningkatan pajak.

Kegiatan tersebut di gelar di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabulaten Sidrap, Kamis, 11 Juli 2019.

Dalam acara itu menghadirkan narasumber Kadispenda, H. Wahyuddin, Lantas, Bank Sulsel dan pihak Jasa Raharja.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, yang sekaligus mewakili Bapenda Sulsel, Yarham Yasmin mengatakan pajak adalah kontribusi bagi daerah.

“Kami akan terus berupaya melakukan kegiatan untuk menyadarkan masyarakat agar bayar pajak, terutama pajak kendaraan, baik sosialisasi atau penertiban dengan beberapa cara,” ungkap Yarham.

Dikatakannya, bahwa UPT Pendapatan wilayah Sidrap terus mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak.

“Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” urai Yarham.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian, ini agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, termasuk Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Dengan Inovasi, ia berharap
masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak, karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan.

Sekedar diketahui, UPT Pendapatan Wilayah Sidrap tahun 2019 ini memiliki target pemasukan pajak sebesar Rp80,8 Miliar lebih.

Pajak tersebut bersumber dari tiga jenis item yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp47,1 Miliar lebih dan sudah terealisasi hingga Juni sebesar Rp23,5 Miliar atau 49,80 persen.

Kemudian pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp33,6 Miliar dan sudah terealisasi sebanyak Rp19,5 Miliar atau 58,05 persen.

Selanjutnya Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp23,9 juta dan sudah terealisasi sebanyak Rp15,8 juta atau 65,87 persen.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button