ACEHDaerah

Iskandar Ali Pimpinan Semetara Legislatif Aceh Besar

Ini Daftar Anggota DPRK Aceh Besar 2019- 2024

Beritanasional.id, Kota Jantho – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Iskandar Ali, S.Pd ditetapkan sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Besar.

Penetapan ketua Sementara lembaga Legislatif itu sebagaimana yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK setempat, usai pengambilan sumpah terhadap 35 orang anggota DPRK Aceh Besar periode 2019- 2024, yang berlangsung di Gedung DPRK setempat di Kota Jantho, Senin (20/8/19).

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Hj. Tuti Anggraini, SH, MH.

Pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna pelantikan oleh Ketua DPRK sebelumnya, Sulaiman, SE sekaligus pidato terakhirnya dijabatan Ketua legislatif Aceh Besar periode 2014- 2019. Dalam kesempatan itu Sulaiman berharap agar anggota legistif yang dilantik dapat menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya dan mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat dan seluruh stakholder selama dirinya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Aceh Besar.

“Terimakasih atas seluruh dukungannya selama ini dan kepada anggota dewan terpilih, hendaknya dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” kata Sulaiman.

Sementara dalam pidato perdana Ketua DPRK Aceh Besar sementara, Iskandar mengucapkan apresiasi atas kepercayaan seluruh anggota dewan terpilih, sehingga dirinya diizinkan memegang tampuk pimpinan legislatif. Untuk aktifitas kerja, diharapkan sejak besok (Rabu) seluruh anggota dewan yang dilantik diharapkan sudah dapat dikerjakan.

Kecauali itu, untuk tugas awal masa jabatan lanjut Iskandar, persiapan fraksi, Ketua Definitif dan yang menjadi agenda besar adalah pembahasan KUA PPAS menjadi tugas yang paling mendadak dilaksanakan, dengan target pengesahan Anggaran 2020 terlaksanan sebagaimana yang diharapkan.

“Tugas yang sudah yang harus dilaksakan selain perlengkapan dewan yaitu pembahasan KUA PPAS,” kata Iskandar.

Agenda pelantikan diakhir dengan video greeting ucapan selamat dari Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali dari tanah suci Mekkah Al-mukarramah.

Ini Daftar Anggota DPRK Aceh Besar 2019- 2024

Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri yakni Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki SSos (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus SE MM (PBB).

Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada yakni Eka Rizkina SPd (PKS), Abdul Muchti AMd (PAN), Yusran Yunus SPI MA (PAN), Gunawan SE MM (Partai Aceh), dan Tgk Mahyuddin (PDA).

Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga yakni Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin SE (Partai Golkar), Ruslan Effendi SHI (PKS), Mahdi Basyah ST MSi (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).

Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur, yakni Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar SH (Partai Nasdem), Mursalin SHI (PKS), Fahrizal AMd (PAN), Rahmat Aulia SPdI (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal ST (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek AMd (PDA).

Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya, yakni Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal SH (Gerindra), Usman AR (Partai Golkar), Zulfikar Aziz SE (PKS), Iskandar Ali SPd (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bahktiar ST (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah SPd (PNA).(Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button