Daerah

Izin Cuti, Bupati Ipong Tegaskan Janji Kampanye 2015 Sudah Dilaksanakan Seratus Persen

Beritanasional.ID, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni yang kembali mencalonkan diri menjadi Cabup pada Pilkada 9 Desember mendatang mulai malam ini Jum’at (25/9/2020) resmi cuti dari jabatan Bupati Ponorogo. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Dimana, Gubernur, Bupati dan Walikota pada pasal 70 ayat 3 menyatakan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan. Artinya, selama cuti atau masa kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apapun. Harus melepaskan tanggungan negara sebagai petahana.

Ditegaskan juga, dalam Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2019 atas perubahan perubahan kedua PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota pada pasal 4 ayat 1 huruf R menyatakan secara tertulis bersedia cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye yang mencalonkan diri di daerah yang sama.

Pernyataan itu langsung disampaikan Bupati Ponorogo ketika menggelar jumpa pers di Pringgitan Jumat, (25/9/2020) dengan awak media.

“Mulai malam ini jam 24.00 wib saya resmi cuti sebagai Bupati Ponorogo sampai 5 Desember 2020 atau 71 hari terhitung besok Sabtu,(26/9/2020). Dan malam ini juga saya akan meninggalkan Pringgitan rumah dinas Bupati Ponorogo.”kata bupati Ipong didampingi sekda dan juga kepala OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Selanjutnya, sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur maka yang akan menggantikan dirinya selama cuti sebagai Bupati Ponorogo adalah wakil Bupati Ponorogo dr. Drs. H. Sudjarno, MM.

“Sesuai SK gubernur Jawa timur. Tapi saya lupa nomernya tapi ada kok suratnya yang akan menggantikan saya selama cuti adalah wakil Bupati Ponorogo H. Sudjarno sebagai pelaksana tugas Bupati.”ungkap Bupati Ipong Muchlissoni.

Usai cuti besok, Bupati Ponorogo yang juga calon Bupati Ponorogo nomer urut 2 maka akan kembali ke rumah pribadinya di Jl. Batoro Katong, Pasar Pon tepatnya di kelurahan Patihan Wetan Ponorogo.

“Mulai besok saya akan banyak waktu di rumah atau di posko. Atau kalau kangen dengan saya bisa datang ke posko pemenangan di Jl. Sultan Agung.”lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut Bupati Ipong Juga merefleksikan perjalanannya selama menjadi Bupati Ponorogo sejak dilantik pada 17 Februari 2016 sampai hari ini 25 September 2020.

“Selama saya menjabat sebagai Bupati Ponorogo selama lima tahun kurang empat bulan, Alhamdulillah semua yang pernah saya janjikan dalam Pemilu atau Pilkada Tahun 2015, sudah dituangkan dalam RPJMD dan juga dituangkan dalam kegiatan pemerintah dan 100% sudah saya laksanakan. Termasuk untuk Tahun 2021.”Paparnya.

“Karena untuk Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah mengirim surat kepada DPRD, yang pertama RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dan yang kedua sudah mengirim dan sudah disepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafuntuk on Anggaran Sementara (PPAS), yang ketiga saya juga telah menyampaikan nota keuangan RAPBD 2021 yang sudah disampaikan Dua hari yang lalu.” Terangnya.

 

”Didalam nota keuangan RAPBD Tahun 2021 sudah ada program kegiatan yang rinci, mau melakukan apa sekaligus berapa nilai nominalnya. Alhamdulillah semua janji politik saya sudah 100% masuk dalam RPJMD” Pungkasnya.(ns/Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button