Jawa Timur

Janda Baru di Kabupaten Probolinggo Bertambah, Angka Perceraian Capai 1.666 Kasus

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO-Perempuan berstatus janda di Kabupaten Probolinggo disinyalir makin bertambah. Hal itu diikuti oleh tren perceraian yang juga kian meningkat di sepanjang Tahun 2022.

Dalam kurun waktu terhitung mulai Januari sampai Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo mencatat terdapat 2.514 perkara.

Dari jumlah itu, 1.666 sang istri yang meminta cerai jadi janda, cerai talak 848 perkara

Syafiudin Panitera Muda Hukum PA Kraksan menjelaskan, naiknya jumlah perkara perceraian ini tentu menjadi atensi. Karena, permasalahan utama paling banyak pasangan mengajukan cerai rata-rata karena faktor ekonomi, justru banyak pasangan suami istri (pasutri) yang memutuskan mengakhiri perkawinannya.

Kalau dilihat dari tren selama 1 tahun belakangan, memang ada kenaikan jumlah putusan. Baik perkara perceraian talak atau gugat. Namun, jika dilihat dari jumlah perkara yang masuk dan disidangkan, angkanya naik turun,” ujar Syafiudin, Rabu (11/1).

Syafiudin juga merincikan, berdasarkan data PA Probolinggo Tahun 2022 terdapat 848 perkara cerai talak yang dikabulkan, cerai gugat terdapat 1.666 perkara dikabulkan.

Perkara yang sudah diputus mayoritas cerai gugat yang dilayangkan pihak istri. Putusannya juga mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Terkait faktor utama penyebab perceraian, kata Syaifudin banyak pasangan yang berkeinginan mengakhiri ikatan perkawinannya karena faktor ekonomi.

Sehingga salah satu pihak merasa pasangannya tidak mampu memberikan nafkah materi selama mengarungi bahtera rumah tangga.

Selain itu, ada alasan lain yang diungkapkan sebagai alasan memilih bercerai. Yakni, adanya cekcok berkepanjangan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ada juga karena akhlak tidak baik yang ditunjukkan pasangannya, seperti sering judi, mabuk, dan berselingkuh,”pungkasnya.

Syaifudin berpesan, pasangan suami istri jangan terlalu gegabah mengajukan perceraian.

Dalam berumah tangga memang diperlukan pengertian dari masing-masing pasangan harus ditingkatkan pengertiannya sesama pasangan biar sebab-sebab yang bisa menjadi latar belakang perceraian bisa dihindari,” katanya.

 

***yuli

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button