DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Jual Pil Trex, Warga Kilensari Ditangkap Satresnarkoba Polres Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap Yanto alias Paman (34) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Yanto ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba diduga mengedarkan atau menjual Okerbaya jenis Pil Trex, Sabtu (13/5/2023).

Yanto ditangkap di depan rumahnya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, pada hari Jumat  tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan ke Polres Situbondo. “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 245 butir pil trex, 5 Pak Palstik Klip, uang sebesar Rp.40.000 dan uang sebesar Rp.10.000, satu buah tas kecil, 7 botol Plastik warna putih bekas isi Pil Trex dan 1 unit HP Merk Samsung warna biru muda,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhamanto melalui Kasatnarkoba AKP Ernowo.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan, total pil trex yang disita dari tangan tersangka sebanyak 245 butir dan di duga pelaku melanggar Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button