ACEHRagam

Juru Bicara Pemerintah Aceh : Kenali Genjala Penyakit Ginjal Akut Pada Anak dan Segera Lapor Petugas Kesehatan

BERITANASIONAL.ID, LANGSA— Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menghimbau masyarakat agar dapat mengenal genjala dari penyakit Ginjal Akut Pada Anak dan meminta untuk segera melakukan kepada petugas kesehatan.

Hal itu disampaikan kepada awak media saat mendampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan kunjungan kerjanya di Kota Langsa, Sabtu (22/10/2022) sore.

Menurutnya seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur, masyarakat dihimbau untuk pro aktif melaporkan jika ditemukan gejala-gejala Penyakit Ginjal Akut Pada Anak.

” Seperti, demam, mual, muntah, pilek, kemudian urinnya berkurang. Ketika ini dialami, maka segera melapor kepada petugas kesehatan agar bisa segera dilakukan upaya penanganan dan pendataan,” jelas Muhammad MTA.

Muhammad MTA menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus ginjal akut yang sedang ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin dan sejumlah RSUD lainya sebanyak 29 kasus akut.

“ Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Aceh, Jum’at (21/10/2022) kemain jumlah yang ditangani sebanyak 31 kasus,” jelasnya.

Namun kata Muhammad MTA, setelah dilakukan verifikasi yang akut sebanyak 26 kasus dan yang kronis lima kasus.

“Hari ini yang akut bertambah tiga. Jadi total kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 29. Sedangkan yang meninggal dunia, hingga hari ini sudah 20 anak,” ujar Muhammad MTA.

Menyikapi persoalan diatas sambungnya, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan tingkat provinsi di Indonesia, Kepada para kepala Rumah Sakit dan organisasi kesehatan lainnya, terkait penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini.

Ianya menjelaskan dalam SE menkes tersebut, para Kadis Kesehatan, Kepala Rumah Sakit dan sejumlah organisasi kesehatan lainnya, diminta untuk menjalankan beberapa item, terutama untuk penanganan kasus penyakit ginjal akut pada anak.

“Saat ini, secara umum, segala obat jenis sirup memang harus dihentikan dalam setiap pemberian resep, baik di rumah sakit maupun di apotik. Terkait obat apa saja yang harus dicabut total, kita masih menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan,” sebut Muhammad MTA mengakhiri. (ERWAN)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button