Politik

Kader NasDemTerlibat Narkoba , AAS : Proses Hukum Dan Bebas Tugas Dari Partai

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar –Tertangkapnya ARM anggota komisi IV Dprd Polman , politisi muda partai Nasdem atas kepemilikan barang haram jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Kab Polman  (BNNK), dirumah kediamannya BTN Pole Indah Mas Koppe Kel Darma , kec Polewali kab Polman Sulbar . Selasa 23 Agustus .

Diketahui ARM diamankan saat transaksi pembelian sabu yang diantarkan oleh AGS sang kurir narkoba dihalaman rumahnya.

H.Syarifuddin ketua DPD NasDem Polman (foto doc)

Saat diamankan oleh tim BNNK Polman yang dipimpin oleh Iptu Sigit Nugroho , ARM.tidak melakukan perlawanan meski barang haram tersebut sempat dibuang oleh pelaku .

ARM Kader Partai Nasdem pelaku Narkoba (baju hitam posisi membelakang) saat diamankan di kantor BNNK Polman , dipantau langsung oleh Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono bersama Ka BNNK Polman Syabri Syam (foto bernas)

Menanggapi hal tersebut Ketua Nasdem DPD Kab Polman H.Syarifuddin mengaku kaget dan sangat kecewa atas tertangkapnya ARM politisi muda  NasDem dalam kasus Narkoba . Dirinya tidak menyangka jika kader partai Nasdem terlebih selaku anggota Dprd Polman bermain narkoba jenis sabu yang sangat jelas melanggar aturan .

Syarifuddin dalam penyampaiannya akan segera membicarakan hal tersebut secara internal baik tingkat  DPD ,DPW NasDem Sulbar  dan DPP .

” Kita akan kordinasikan langsung terkait kejadian penangkapan terhadap kader kita ini, apalagi beliau anggota DPRD. ” Kata Syarifuddin.

” sudah jelas status hukumnya kita akan segera mungkin mengambil sikap untuk menjaga marwah Partai ,  Nasdem tidak Mentolerir  Anggotanya terlibat Narkoba. Terang Syarifuddin .

Senada dengan Ketua DPW NasDem Sulbar . Anwar Adnan Saleh ( AAS)  dengan tegas mengatakan . Sejak awal Dirinya Pimpin Nasdem Sulbar  setahun lalu pada setiap waktu dan  kesempatan  selalu  mengingatkan Kader + kader Nasdem untuk  tidak mencoba mendekati apalagi jadi Pemakai Barang Haram itu (Narkoba).Tegas AAS

Lanjut AAS mengatakan  Hal tersebut memang dilarang oleh UU   terutama bagi anggota DPRD disemua tingkatan .  Jadi  ada anggota DPRD dari NasDem  yang tertangkap tangan dengan barang bukti cukup  dirinya meminta agar segera diproses secara hukum.

” saya minta untuk diproses secara hukum .”

* Agar ybs bisa  mengikuti proses hukum dengan baik dan cukup waktu  maka sementara waktu ybs di non aktifkan dari  tugas-tugas sebagai anggota DPRD Polman . * Tegas AAS

Atas kejadian tersebut mantan Gubernur Sulbar 2 priode tersebut , warning seluruh kader partai NasDem wilayah Sulbar untuk menjadikan kasus yang dinilainya Memalukan ini sebagai pembelajaran berharga agar tidak terulang kembali . Tegas AAS geram dengan nada kecewa.

”  Sejujurnya ingin saya katakan bahwa saya sangat kecewa dan terpukul denga  kejadian ini  . ” Jelas Bapak Pembangunan Sulbar ini.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button