DaerahMetroNasional

Bimtek Kades dan BPD Asal Pulau Selayar Diduga Langgar PPKM Level 4 Makassar

BeritaNasional.ID.MAKASSAR – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan BPD Kabupaten Kepulauan Selayar di Hotel Grand Asia Makassar pada akhir pekan lalu tepatnya pada 28 s/d 31 Juli 2021 menuai kecaman publik. Pasalnya kegiatan resmi pemeritah desa Selayar ini dilaksanakan ditengah pelaksaaan PPKM level 4 di Makassar dengan anggaran ratusan juta rupiah, yang dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah ditengah pandemi.

Pelaksanaan Bimbingan tekhnis (Bimtek) diikuti oleh 102 orang peserta terdiri dari puluhan Kades dan BPD asal Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlangsung di hotel Grand Asia, Makassar pada 28-31 Juli 2021, diduga melanggar instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4  di Makassar, dan hal ini kemungkinan luput dari perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Makasar.

Yono salah seorang mahasiswa asal Selayar menyayangkan terkait pemberian izin kepada 102 orang Kades dan BPD untuk mengikuti pelaksanaan pelatihan Bimtek ke kota Makassar disaat kasus positif covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar melonjak drastis.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PMD memberikan izin dan rekomendasi kepada 102 orang Kades dan BPD untuk ikut Bimtek. Seharusnya mereka fokus saat ini membantu Pemerintah mencari solusi bagaimana covid-19 ini secepatnya berakhir, agar masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa tanpa harus dibatasi karena aturan PPKM,” ujar Yono.

Yono juga berharap Pemda supaya konsisten dalam menerapkan aturan PPKM, bukan malah memberikan contoh yang tidak benar dan baik kepada masyarakat ditengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Jujur saya juga sedikit bingung dengan kondisi PPKM sekarang ini. Kemudian kita di kejutkan oleh media tentang pelatihan Bimtek yang di hadiri oleh 102 orang itu, saat kota Makassar menerapkan PPKM level 4 dan maksimal orang berkumpul 20 orang. Seakan-akan mereka yang tidak percaya virus Corona ini ada,” ungkap Yono.

Untuk diketahu bahwa aturan PPKM itu sendiri disesuaikan dengan levelnya, diantaranya PPKM Level 3 kegiatan di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat dan PPKM level 4 atau darurat 100 persen work from home.

Sedangkan persyaratan pelaku perjalanan domestik mulai tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021, yang diatur sesuai instruksi Mendagri No. 26 tahun 2021 bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api), harus :

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3 serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek;
4. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Yono berharap agar dugaan pelanggaran PPKM di kota Makassar ini mendapat perhatian Satgas dan Pemkot Makassar agar tidak menjadi contoh bagi masyarakat dan kegiatan berkumpul pihak manapun mendapat tindakan, jangan hanya menindak masyarakat namun kegiatan pemerintah pun harus mendapat perhatian.

Sementara itu khusus penganggaran pelaksanaan Bimtek, setidaknya bisa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pihak Kejaksaaan Selayar yang selama ini terdengar kabar, memberi pendampingan dan perhatian khusus kepada penganggaran desa di Kepulauan Selayar. Apalagi dari informasi yang beredar kalau seorang pejabat Kejaksaan Selayar hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut sebagai pemateri bersama Kadis PMD Selayar.

Sebelumnya  Panitia pelaksana telah mengirimkan video pelaksanaan bimtek yang menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek di hotel Grand Asia Makassar tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan. Dalam video tersebut terekam saat peserta diminta tetap menjaga protokol kesehatan saat memasuki ruangan Bimtek.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media, Kadis PMD Kepulauan Selayar, Irwan Baso memilih tidak menjawab. (Andi). 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button