DaerahSitubondo

Kades Duwet Membantah Atas Tudingan Jadi ‘Sutradara’ Kasus Nur Halis

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Terkait pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan bahwa kepala desa duwet, Adi Chandra Kirana diduga sebagai ‘sutradara’ atas kasus Nur Halis, perangkat desa duwet itu tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan kepala desa duwet saat ditemui awak media online ini diruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

“Saya tidak pernah menjadi sutradara atau memediasi salah satu oknum wartawan dan LSM, saya tidak pernah menyuruh Nur Halis untuk memberikan uang kepada siapapun dan saya tidak pernah meminta uang atau memeras Nur Halis, ,” ujarnya.

Untuk masalah pemecatan Nur Halis sebagai perangkat desa duwet, Kades Chandra mengatakan bahwa, Nur Halis sudah ber ulang kali melakukan kesalahan sehingga Nur Halis dipecat.

“Sebagai perangkat desa duwet, Nur Halis sudah melakukan kesalahan bahkan sudah diperingati sebanyak tiga kali yang akhirnya saya selaku kepala desa memberikan sangsi pemecatan,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button