Daerah

Kades Jambeanom Bondowoso Bantah Lakukan Pungli

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kades Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darusshola, Laelatul Latifah membantah telah melakukan Pungli terhadap pengurusan akta waris milik H. Hasbullah Warga Desa Mengok Kecamatan Pujer.

Bantahan tersebut disampaikan Laela, sapaannya pada Berita Nasional.ID, Jum’at, 26/4. Menurut Laela, dalam pengurusan administrasi apapun, termasuk administrasi waris tanah tidak ada biayanya alias gratis.

“Setiap pengurusan apapun di Desa kami gratis. Kalaupun waktunya lama, itu karena kehati-hatian kami. Karena urusan tanah sangat kompleks. Jadi penyelesaiannya harus sangat hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Laela, sapaannya.

Maisun isteri H. Hasbullah, Warga RT4 RW2 Dusun Pagungan Desa Mengok Kecamatan Pujer meminta maaf kepada Kades Laela atas tuduhan Pungli tersebut. Karena informasi ada biaya pengurusan administrasi tanah waris sebesar Rp 25 hingga Rp 50 juta dari pihak ketiga, tidak langsung dari Bu Kades.

“Memang saya pernah bertemu Bu Kades, tapi sama sekali tidak ada pembahasan atau membicarakan biaya pengurusan administrasi tanah waris,” kata Maisun pada Berita Nasional.ID, Jum’at (26/4).

Kuasa hukum H. Hasbullah, Ahroji, SH sangat menyesalkan informasi yang tidak valid terhadap kliennya terkait dengan dugaan Pungli tersebut. Apalagi berkaitan dengan pelayanan publik.

“Terjadi kesalahpahaman antara klien kami dengan Bu Kades Laela. Saya minta atas kesalahpahaman tersebut. Saya berharap, Bu Kades Laela segera menyelesaikan administrasi tanah waris klien saya,” pinta Roji, sapaan, Jum’at (26/4). (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button