DaerahHukum & KriminalTNI Dan Polri

Kades Jedong Wagir Terjaring OTT Polres Malang

BeritaNasional.ID, Malang – Seorang yang menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang berinisial TW, telah di amankan tim Saber pungli Polres Malang, Jum’at (24/01/2020). Sore kemarin.

TW terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli, pasalnya ia diduga, meminta ‘jatah’ pembuatan akta jual beli (AJB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayahnya.

Lebih lanjut, TW terjaring OTT di ruangan kerja kantornya sekitar pukul 10.30 WIB. Guna proses penyidikan lebih lanjut, TW kini sudah diamankan di Satreskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan detail.

Dioperasi OTT kali ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta dalam amplop cokelat serta smartphone Samsung A500 yang diduga terdapat transkrip percakapan TW.

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami. Dan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Polres Malang, Iptu Rudi Kuswoyo, pada awak media, Sabtu (25/01/20) Sore.

Kronologis kejadian OTT, sekitar pukul 10.28 WIB staf korban yang dimintai ‘jatah’ oleh TW, berinisial RA, datang ke kantor Desa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, TW sudah bilang kepada korbannya agar menyetorkan fee antara satu hingga satu setengah persen.

TW beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini dirilis, TW masih menjalani penyidikan di Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Malang. (Hamzah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button