Kades Lamongan: Jangan Sampai Ada Penekanan Atau Pengancaman Terhadap Nasabah
“Saya sudah menyarankan kepada petugas penagih bank, entah dari bank mekar atau bank yang lainnya agar jangan ada penekanan atau pengancaman terhadap nasabah warga kami. Andai ada nasabah warga desa lamongan yang di tekan atau diancam saya akan suruh merekam suara serta tolong di catat namanya dan dari bank mana. Karena ini sudah peraturan dari Pemerintah Pusat dan Gubernur bahwa, petugas penagih bank jangan sampai ada penekanan dan pengancaman terhadap nasabah,” ucap Kades Hariyanto.
Kades Lamongan juga menegaskan bahwa, desa lamongan masih ada kebijakan terhadap para petugas penagih bank untuk tetap menagih. Namun jangan sampai ada penekanan dan pengancaman terhadap nasabah.
“Seandainya ada petugas bank yang menekan atau mengancam terpaksa petugas tersebut tidak boleh masuk ke desa kami,” lanjutnya.
Sementara itu, petugas penagih bank swasta saat ditemui di rumah kepala desa mengatakan sangat memahami dengan dampak Covid- 19, perekonomian masyarakat anjlok total sehingga, dalam penagihannya tidak akan ada penekanan atau pengancaman sesuai imbauan dan kebijakan kepala desa lamongan.
“Saya sangat paham dan akan melaksanakan tugas sesuai arahan dan kebijakan kepala desa,” ucap petugas penagihan Bank Swasta.