Jawa TimurProbolinggo

HEBOH! Wali Kota Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Mendadak Ditunda

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian rekomendasi dan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 mendadak ditunda. Penundaan ini terjadi karena Wali Kota Probolinggo tidak hadir dalam agenda penting tersebut, Senin (20/4/2026).

Rapat yang sedianya digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo itu merupakan forum strategis dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kota Probolinggo selama satu tahun anggaran. Namun, karena ketidakhadiran wali kota, agenda rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa rapat tetap tidak dapat dilaksanakan meskipun Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari hadir dalam forum tersebut.

“Walaupun Wakil Wali Kota hadir, rapat paripurna tetap kami tunda karena agenda ini seharusnya dihadiri langsung oleh wali kota sebagai pihak yang menyampaikan LKPJ,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan dilakukan agar proses penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur pemerintahan yang berlaku.

DPRD Kota Probolinggo kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Probolinggo Dr. Rey Suwigtyo menjelaskan bahwa ketidakhadiran Wali Kota Probolinggo disebabkan adanya agenda kunjungan kerja di Jakarta, tepatnya kegiatan di salah satu universitas.

“Pak Wali Kota sedang ada kegiatan kunjungan di Jakarta di sebuah universitas, sehingga tidak bisa hadir pada rapat paripurna hari ini,” ungkap Rey.

Rapat paripurna ini merupakan salah satu agenda penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, karena DPRD akan menyampaikan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta rekomendasi terhadap laporan kinerja Pemerintah Kota Probolinggo selama Tahun Anggaran 2025.

Dengan penjadwalan ulang tersebut, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir sehingga proses penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Yuli/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button