Hukum & Kriminal

Kades Leontolu Diduga Korupsi Dana BLT dan Tipu Masyarakat

BeritaNasional.ID-Belu,- Warga Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) melapor Kepala Desa (Kades) mereka, ke Tipikor Polres Belu pada Jumat (31/12/2020). Pasalnya, ia diduga menyunat dana bantuan langsung tunai (BLT) dan Dana Covid-19 untuk masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana untuk Covid-19. Kami mencurigai ada pemotongan dana bantuan oleh Kades Leontolu,” kata salah satu warga pelapor, Berinisial AS, Kepada media ini Senin (10/01/22).

Ia membeberkan beberap hal yakni, kepala desa Leuntolu tidak membagikan dana BLT bulan Desember 2021 kepada 287 kepala keluarga (KK) dengan rincian perKK Rp.300.000 perbulan. Jadi total dana yang tidak dibagikan Rp. 86.100.000. Alasannya BLT bulan desember
2021 baru akan dicairkan tahun 2022. Padahal Dana BLT 2021 sudah dicairkan 100%.

Adapun Alokasi dana desa untuk penanganan covid-19 tahun 2021 sebanyak 142.000.000. Namun dalam pengelolaannya kepala desa Leuntolu, hanya melakukan pengadaan sebanyak 10 buah viber dengan daya tampung air 650 liter dan 20 botol sabun cair. Diduga masih ada dana sekitar 125.000.000.

“Kami tidak tahu ke mana larinya dana untuk BLT dan Dana Covid-19 Apakah masuk kantong pribadi kades atau ke mana, kami tidak tahu. Kami yakin banyak warga di desa Leontolu di terlantarkan oleh kadesnya sendiri, tetapi tidak mau melapor,” jelas AS.

Ia juga menegaskan, laporan yang diserahkan ke Polres Belu, akan dikirim juga ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Kapolri, dan Kapolda NTT agar mereka tahu praktik kotor Kades Leontolu dalam pembagian BLT dan Dana Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi sudah berulang kali mengatakan dana Covid-19 tidak boleh disunat dan dikorupsi.

“Kami berharap Polres Belu sesegara mungkin memeriksa penyimpangan yang terjadi. Kami ingin seperti disampaikan Presisen Jokowi agar menindak para penyeleweng dana Covid-19 seperti Kades Leontolu,” tegasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button