DaerahHeadlineHukum & KriminalSumateraSUMUT

Kadishub Binjai Ditetapkan Tersangka Dugaan Proyek CCTV

BeritaNasional.ID, Binjai – Kejaksaan Negeri Binjai kembali menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kamera pengintai CCTV. Salah seorang diantaranya adalah Kadishub Binjai berinisial Sy.

Sy sendiri merupakan Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pengadaan CCTV tersebut. Sementara satu tersangka lainnya adalah pemborong berinisial CSA selaku Direktur CV Tunas Asli Mulia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Harris didampingi Kasi Pidsus Kejari Binjai, Donnel Sitinjak, Rabu (17/11).

“Setelah ditetapkan tersangka, keduanya akan kami panggil dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka. Direncanakan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka baru pada minggu depan,” kata Harris.

Dia menjelaskan, Sy ditetapkan tersangka karena sebagai pucuk pimpinan di Dishub Binjai, yang tidak melakukan pengujian terhadap pengadaan CCTV tersebut. Menurut penyidik, JP yang sudah ditetapkan tersangka dan bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), juga menyuruhnya langsung dalam pengadaan tersebut.

“Sebagai pengguna anggaran, tidak dilakukan pengujian yang dilaksanakan oleh kadis,” bebernya.

Dia menambahkan, perusahaan juga tidak melakukan pengerjaan pada pengadaan tersebut. Artinya, JP yang mengerjakan secara langsung dengan meminjam perusahaan tersebut.

Selain itu, sambungnya, bos perusahaan tersebut menandatangani seluruh berkas pencairan. Meski, pengerjaan tidak dilakukannya.

“Perusahaan juga tidak melakukan pengerjaan, JP yang mengerjakan semua. Artinya seluruh berkas pencairan uang ditandatangani pemilik perusahaan atas suruan JP,” ungkapnya.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas dugaan korupsi ini ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan. “Dalam waktu dekat, kita akan segera melimpahkan berkas ke PN Medan, walaupun tanpa kehadiran terdakwa,” tukasnya.

Kejari Binjai juga telah menetapkan JP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena mangkir dalam panggilan terhadap kasus tersebut. Hingga kini, Kejari Binjai masih terus akan mencaritahu keberadaan JP.

Sebelumnya, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibat ulah tersangka, negara dirugikan senilai Rp.388 juta.

Pengadaan CCTV dilakukan oleh Dishub Binjai menelan anggaran hampir Rp.800 juta pada tahun anggaran 2018. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button