Parepare

Kaharuddin Kadir : Perda PUG, Mewujudkan Peningkatan Peran & Kedudukan Perempuan

BeritaNasional.ID, PAREPARE – Legislator Parepare dari Partai Golkar, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gendeng dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Pare Wisata, yang pelaksanaannya di khususkan pada Dapil Soreang, Sabtu (04/07/2020).

Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si mengatakan, Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Parepare No. 5 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Parepare, bertujuan meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki dan memberikan pemahaman yang cukup serta menerangkan kesetaraaan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.

Kaum perempuan bisa ikut langsung dalam pembangunan daerah, dalam artian pengarusutamaan gender merupakan strategi efektif, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkelurga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki2 untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

Pengarustamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Kita berharap, setelah dilakukanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bahwa siapapun berhak memberi masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa membedakan gender.

Sosialisasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh. (AW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button