DaerahJawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Kajari Situbondo Sampaiakan Kuliah Umum ke Mahasiswa Unars

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar SH, MH memberikan kuliah umum sekaligus Sosialisasi Implementasi Anti Korupsi, Anti Inteloransi, Anti Perundungan dan Anti Kekerasan Seksual kepada Mahasiswa dan Mahasiawi Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, Rabu (23/11/2022).

Kuliah umum yang disampaikan Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar ini, berlangsung di Aula Unars Situbondo dan dihadiri oleh rektor, wakil rektor 1, 2 dan 3, dosen dan dekan Universitas Abdurrahman Saleh, Kasi Intel Kejari erta Kasi Pidum Kejari Situbondo. Materi kuliah umum yang disampaikan Kajari Situbondo di hadapan Mahasiswa dan Mahasiswi Unars tersebut, membahas tuntas tentang Keadilan Restoratif, implementasi Anti Korupsi, Anti Inteloransi, Anti Perundungan dan Anti Kekerasan Seksual.

“Dihadapan mahasiswa dan mahasiswi Unars, Kajari Situbondo menyapaikan secara gamblang tentang penanganan hukum Keadilan Restoratif. Selain itu, Kajari juga memberikan motivasi kepada Mahasiswa Unars agar terus semangat kuliah demi menggapai masa depan yang lebih cemerlang dan jangan pernah berkecil hati walaupun duduk di bangku kuliah swasta,” Wakil Rektor 1 Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, Muhammad Yusup Ibrahim.

Lebih lanjut, Muhammad Yusup Ibrahim mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama pada lampiran II angka IV dijelaskan bahwa, ada tiga dosa dan anti korupsi yang harus di persentase-kan oleh setiap Perguruan Tinggi Swasta dan negeri seluruh Indonesia. “Yang dimaksud dengan tiga dosa besar itu antara lain implementasi Anti Korupsi, Anti Inteloransi, Anti Perundungan dan Anti Kekerasan Seksual,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar usai memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo menjelaskan, selain memberikan materi tentang Keadilan Restoratif, pihaknya juga mensosialisasikan implementasi Anti Korupsi, Anti Inteloransi, Anti Perundungan dan Anti Kekerasan Seksual.

“Selain itu, saya juga memberikan motivasi kepada Mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo agar tetap semangat dalam kuliah, walaupun ada di Perguruan Tinggi Swasta. Dimanapun kita kuliah, yang penting semangat untuk mengikuti pelajaran di bangku kuliah,” ujarnya Kajari Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button