Jawa Timur

Kapolres Lumajang Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

BeritaNasional.ID Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, resmi melaunching Satgas PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) di kawasan wisata Selokambang Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Rabu (03/08/2022). kegiatan juga melibatkan para stakeholder penegakan hukum dan instansi pemerintahan diantaranya, Kejaksaan Negeri Lumajang, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, berikut Dinas Kesehatan terutama Psikolog, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A ) yang nantinya diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

AKBP Dewa Putu Eka mengatakan pembentukan Satgas PPA tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui surat telegram nomor : 881/VII/pam.3.3/2022, tanggal 20 juni 2022 kemarin.

“Satuan tugas atau Satgas PPA ini akan bekerja secara kolaborasi. Dalam penanganan ada dua ranah diantaranya penegakan hukum pada pelaku dan upaya pemulihan atau penanganan terhadap korban,” ucapnya

Demikian juga dalam upaya pencegahan, tiap – tiap satuan fungsi dalam struktur Satgas PPA ini akan berkegiatan senada jemput bola. Salah satunya di setiap lembaga pendidikan yang ada, akan didatangi berikut memberikan bimbingan dan penyuluhan.

Kinerja dengan berkolaborasi ini akan di awasi langsung olah Kapolres Lumajang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, selaku penasehat I dan penasehat II. Sementara Ka. Satgas diamanahkan kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang, berikut Kasi Pidum Kejari Lumajang sebagai Waka Satgas.

Kemudian ada empat Sub Satgas terbagi diantaranya :

1. Sub Satgas Pencegahan/Binluh :

– Kemenag Kabupaten Lumajang.
– Dindik Kabupaten Lumajang.
– Sat Binmas Polre Lumajang.
– Humas Polres Lumajang

2. Sub Satgas Bantuan Hukum :

– Unit PPA Polres Lumajang.
– Kejari Lumajang.
– P2TP2A Kabupaten Lumajang.

3. Sub Satgas Pendampingan :

– Peksos Dinsos Lumajang.
– P2TP2A Kabupaten Lumajang.

4. Sub Satgas Thrauma Healing :

– Psikolog Dinkes Kabupaten Lumajang.
– Kemenag Kabupaten Lumajang.

AKBP Dewa menegaskan akan memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban, agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya.

“Kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, berikut pada Satgas yang sudah dibentuk saat ini, saya minta untuk bekerja maksimal,” tegasnya

Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto yang juga sebagai Ka.Satgas, mengatakan jika perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dan perhatian. Sisi perlindungan baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan restorasi sosial.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dan perhatian, baik sisi perlindungan atau aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan restorasi sosial”. Ujarnya (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button