Kalimantan Barat

Kapolres Sekadau Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJD di Kabupaten Sekadau

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Kapolres Sekadau AKBP Suyono, menghadiri kegiatan forum konsultasi publik penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, di Kantor Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau, Rabu (15/11/2023).

Konsultasi publik penyusunan awal RPJD ini merupakan forum musyawarah antar stakeholder dan pemangku kepentingan. Sebelum sampai pada tahapan perumusan rancangan akhir RPJPD Tahun 2025-2045.

Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan, dengan akan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025, Pemkab Sekadau akan melaksanakan penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 18.

“Dalam konsultasi publik ini, saya mengajak semua pimpinan dan aparat di perangkat daerah serta seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 dengan berpikir terbuka, terintegratif, dan inovatif,” ucap Bupati.

Kapolres Sekadau mengatakan, bahwa Polres Sekadau dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan mendukung rencana pembangunan baik jangka menengah maupun jangka panjang yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat baik fisik dan non fisik untuk memajukan Kabupaten Sekadau.

“Melalui forum konsultasi publik ini dibutuhkan sinergitas dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah,” ujar Kapolres.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber, serta diskusi tanya jawab kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil forum konsultasi publik atas penyusunan awal RPJMD Kabupaten Sekadau 2025-2045. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button