Ragam

Kapolrestabes Medan Pimpin Konfrensi Pers Akhir Tahun 2019 Polrestabes Medan

BeritaNasional.ID Medan – Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.654 kasus tindak pidana di Kota Medan sepanjang 2019. Dari jumlah tersebut, 2.117 merupakan kasus narkoba.

“Dari 5.654 kasus, 2.117 di antaranya merupakan kasus narkoba. Selebihnya, merupakan kasus curas, curat, curanmor, penganiayaan berat, judi dan terorisme,” kata Kapolrestabes Medan Brigjen Pol.Dr.Dadang Hartanto,SH.,SIK,MSi dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/12/2019).

Tren jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana.

“Tren aksi kejahatan mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 tercatat sebanyak 5.825 kasus tindak pidana ditangani pihak kepolisian, sedangkan tahun 2019 ini sebanyak 5.654 kasus. Dari jumlah tersebut 3.934 kasus tindak pidana diantaranya berhasil diselesaikan pihak kepolisian,” sebut Dadang.

Dadang menuturkan kasus narkoba tercatat paling tinggi. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 14 persen dari tahun 2018 yang tercatat sebanyak 1.852 kasus.

Setelah narkoba, kasus tertinggi tahun 2019 diikuti kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 1.261 kasus.

“Kasus curanmor mengalami penurunan 2 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.242 kasus. Sementara kasus lain seperti curat tercatat sebanyak 985 kasus. Kasusnya menurun 16 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 1.171 kasus. Untuk penganiayaan berat tercatat 836 kasus, curas 294 kasus, judi 58 kasus, pemerasan dan pengancaman 102 kasus serta terorisme sebanyak 1 kasus,” tambah Dadang.

Selain itu, Dadang menyebutkan masih ada sejumlah momen yang masih menjadi atensi oleh Polrestabes Medan di 2020.

“Ada beberapa momen yang masih menjadi atensi kita ke depan. Salah satunya, momen jelang Pilkada Kota Medan mendatang,” jelas Dadang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button