DaerahJawa TimurSitubondo

Kasat Lantas Polres Situbondo Beri Pembinaan Terhadap Remaja Viral Joget di Trafffic Light

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Sejumlah remaja berseragam pelajar SD yang sempat viral di media sosial karena berjoget tik tok ditengah jalan raya, tepatnya di traffic light depan Hotel Sarworini ditanggapi serius oleh Kasat Lantas Polres Situbondo dengan memanggil para remaja yang membuat konten dan dilakukan pembinaan, Jum’at (26/2//2021).

Kasat Lantas mengatakan, perbuatan para remaja yang membuat konten video ditengah jalan tersebut membuat resah pengendara, mengganggu ketertiban umum serta dapat membahayakan pengguna jalan dan dirinya sendiri.

Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 105 disebutkan Setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

“Kami beri pengertian kepada para remaja tersebut, agar kreatifitas yang dimiliki digunakan untuk hal positif, membuat konten ditengah jalan saat lampu merah tidak dibenarkan karena menggagu dan membahayakan pengendara dan diri mereka sendiri “ terang AKP Indah.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut dihadiri perangkat desa. Kemudian, para remaja tersebut membuat surat pernyataan dan permohonan maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak ikut ikutan membuat konten berjoget ditengah jalan raya atau tindakan lain yang membahayakan pengendara lain dan diri sendiri. Karena, aksi joget tersebut bisa memecah konsentrasi pengendara yang juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button