Ragam

Kasubag Hukum Polres Banyuwangi Kupas TPPO Dalam Seminar Traficking Di Hotel BI Jajag

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tindak pidana perdagangan orang ternyata masih banyak terjadi di sekitar kita. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Rabu (28/2/18) di Hotel BI Jajag Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur dilaksanakan seminar tentang traficking.

Hadir pada acara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat, Camat Gambiran, seluruh kades wilayah Banyuwangi selatan, seluruh PJTKI se Kabupaten Banyuwangi dan beberapa LSM.

“Narasumber yang menjadi pembicara adalah Kasubbag Hukum Polres Banyuwangi, Ipda Nurmansyah, SH, MH, BNP2TKI dan Disnaker Propinsi Jatim,” tutur Kadisnaker Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat.

Topik utama yang menjadi bahasan dalam seminar saat itu adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tepatnya yang berkaitan dengan UU No 21 tahun 2007. (Hakim Said/red)

Caption : Ipda Nurmansyah SH MH saat menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel BI Jajag Gambiran

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button