Nusa Tenggara Timur

Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang Tembus 2.539 Orang

BeritaNasional.ID, KUPANG – Angka kasus HIV/AIDS di Kota Kupang terus meningkat secara signifikan dan kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga September 2025, tercatat sebanyak 2.539 kasus HIV/AIDS terjadi di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Data ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang, Julius Tanggu Bore, dalam rilis yang diterima Bernas, Minggu (19/10/2025).

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang hingga September 2025, tercatat 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang,” ungkapnya.

Menurut Julius, peningkatan kasus ini menunjukkan bahwa penularan HIV di Kupang tidak hanya terjadi pada kelompok risiko tinggi, tetapi juga mulai menjangkau kalangan muda dan pelajar.

KPAD Kota Kupang, lanjut Julius, terus berupaya memperkuat langkah pencegahan melalui berbagai program, seperti layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang dilakukan rutin setiap tiga bulan, pemberian layanan PrEP (Pre-Exposure Prophylaxis) bagi kelompok rentan, serta sosialisasi di komunitas populasi kunci.

Namun, di tengah upaya tersebut, pihaknya menemukan fenomena sosial yang sangat mengkhawatirkan — praktik prostitusi yang melibatkan pelajar usia SMP.

“Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Berdasarkan penelusuran kami, bukan hanya delapan sekolah seperti yang sempat diberitakan, tapi lebih dari itu,” beber Julius.

Ia menjelaskan, rendahnya pengetahuan remaja tentang penyakit menular seksual dan HIV/AIDS menjadi salah satu penyebab utama.

Banyak remaja, katanya, tidak memahami risiko dari perilaku seksual bebas dan masih menganggap HIV sebagai penyakit yang jauh dari mereka.

Melihat kondisi tersebut, Julius menegaskan perlunya keterlibatan aktif semua pihak, terutama sektor pendidikan.

Ia meminta dukungan Pemerintah Kota Kupang untuk menerbitkan surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah melaksanakan sosialisasi HIV/AIDS setidaknya satu kali dalam setahun.

“Kami berharap Pemkot bisa mengeluarkan edaran resmi agar sekolah-sekolah membuka ruang bagi kami untuk masuk dan memberikan sosialisasi. Minimal satu kali setahun, agar anak-anak mendapat pengetahuan dasar tentang kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS,” ujarnya.

Selain di sekolah, KPAD juga akan memperluas jangkauan edukasi melalui gereja-gereja, kelompok kategorial, dan organisasi masyarakat.

Bahkan, pihaknya tengah merancang pembentukan pendidik sebaya di sekolah-sekolah, yang bertujuan melatih sekelompok siswa menjadi agen perubahan di lingkungan teman-temannya.

Menanggapi temuan dan permintaan tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyatakan kesiapannya untuk memperkuat program pencegahan HIV/AIDS melalui kebijakan pendidikan.

Ia memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan surat edaran resmi agar setiap sekolah di Kota Kupang mewajibkan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS minimal tiga kali dalam setahun.

“Kami sementara siapkan edaran agar setiap sekolah wajib melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan HIV/AIDS minimal tiga kali setahun,” kata Christian.

Menurutnya, program edukasi ini tidak hanya ditujukan bagi siswa, tetapi juga bagi orang tua dan ASN yang memiliki anak usia sekolah.

“Banyak ASN juga adalah orang tua. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar bisa mengawasi dan membimbing anak-anak di rumah. Ini bukan sekadar urusan kesehatan, tapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Christian menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi di sekolah, dengan dukungan lintas OPD yang sudah diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi di berbagai wilayah.

Selain penguatan di dunia pendidikan, Wali Kota Kupang juga menilai penting untuk mengaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di seluruh 51 kelurahan se-Kota Kupang.

WPA berperan sebagai mitra pemerintah dalam melakukan deteksi dini kasus baru, memberikan edukasi di tingkat masyarakat, serta menekan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

“WPA akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat masyarakat untuk mendeteksi kasus baru, memberikan edukasi, dan mengurangi stigma terhadap ODHA,” jelas Christian.

Peningkatan kasus HIV/AIDS dan maraknya praktik prostitusi di kalangan remaja menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Walikota mengungkapkan bahwa edukasi dan pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.

Sekretaris KPAD berharap kolaborasi antara Pemkot, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dapat memperlambat laju penyebaran HIV/AIDS di Kota Kupang yang kini telah menembus angka ribuan.

“Kita harus bergerak bersama, bukan hanya menyembuhkan mereka yang sudah terinfeksi, tapi juga melindungi generasi muda agar tidak terjebak dalam lingkaran risiko yang sama,” tutup Julius.*

Alberto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button